Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkemi Bali Berharap Kempo Dipertandingkan Resmi

SEMANGAT – Kenshi tingkat SD tampak semangat tinggi untuk bertanding di cabor ini meski sebatas eksebisi di Porjar Bali 2018, yang berakhir Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Dipertandingkan secara eksebisi di ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Bali 2018, cabang olahraga kempo ternyata mengundang banyak penonton kagum akan banyaknya peserta yang bertanding di ajang tersebut.

Maka tak heran bila Pengprov Perkemi Bali berharap besar jika cabang olahraga (cabor) shorinji kempo ini di tahun-tahun mendatang dipertandingkan secara resmi pada Porjar Bali. Di ajang Porjar Bali 2018, kempo dihelat di GOR Lila Bhuana dan berakhir Minggu (3/6).

“Shorinji kempo tahun ini merupakan momentum yang tepat  untuk memperkenalkan kempo sampai sekolah-sekolah, karena dari sanalah bibit atlet shorinji kempo mampu menjadi yang terbaik ke depan, guna

mewakili Bali dalam kejuaraan level nasional dan internasional. Kami

berharap shorinji kempo bisa dipertandingkan secara resmi pada Porjar 2019,” harap Ketua Harian Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali, Fredrik Billy usai menutup event itu, kemarin.

Dalam Porjar tahun ini disebutkannya, dipertandingkan 33 nomor pertandingan  dengan kategori untuk SD, SMP dan SMA. Nomor yang dipertandingkan yakni 11 nomor embu (kerapian teknik ) serta 22 nomor Randori ( perkelahian bebas ). Sedangkan peserta total 185 atlet dan 35 ofisial dari sekolah-sekolah yang berada di 9 kabupaten dan kota di Bali.

“Laga itu sendiri juga dilihat langsung Kepala  Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Provinsi Bali, Pak Boy Jaya Wibawa. Beliau sangat antusias dan terkesan  dengan  pertandingan kempo karena meski pertandingan  sangat  keras, namun  tidak ada inseden apapun  yang mengganggu jalannya pertandingan. Semua berjalan lancar dengan sportivitas yang tinggi dengan jiwa bushido,” tambah Billy.

Karena itulah, Billy yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali ini berharap Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali selaku pemilik hajatan Porprov Bali, tahun depan mempertandingkan cabor kempo secara resmi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.