Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkemi Bali Gelar Gashuku Sebagai Syarat Berlaga di Porprov

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali bakal menghelat gashuku atau kenaikan tingkat bagi para kenshi seluruh Bali, di GOR Nguah Rai Denpasar, 27 – 28 April mendatang.
 
Gashuku ini, kata Ketua Harian Perkemi Bali, Fredirik Billy, sebagai syarat utama kenshi yang bakal bertarung di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, September mendatang.
 
“Gashuku sangat penting bagi para kenshi daerah di Bali, karena ini kaitannya dengan syarat utama bisa turun di Porprov Bali di Tabanan, September mendatang,” ucap Fredrik Billy, Senin (8/4) di Denpasaar.
 
Dijelaskannya, kaitannya gashuku dengan Porprov Bali itu karena menyesuaikan dengan aturan untuk minimal sabuk kenshi yang boleh turun di Porprov Tabanan nanti. Aturan di Porprov Bali nantinya, lanjut Billy, kenshi yang boleh turun yakni yang menyandang sabuk Kyu I sampai DAN I.
 
“Jadi kalau sekarang ini ada kenshi yang dipersiapkan atau mau turun di Porprov Bali dan sabuknya belum minimal Kyu I maka tidak bisa turun. Maka untuk bisa berlaga di porprov kenshi itu harus mengikuti gashuku tersebut. Dan itu harus, sehingga nantinya bisa turun di Porprov Bali,” imbuh pria yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali itu.
 
Menyoal gashuku itu sendiri, Fredrik Billy juga menegaskan bila target kenshi yang ambil bagian nantinya 100 kenshi dari daerah seluruh Bali. Mereka bakal diuji oleh penguji Bali yang sudah memiliki sertifikat internasional.
 
“Penguji di Bali bersertifikat inernasional dan penyandang DAN V ada 4 penguji. Mereka yakni saya sendiri, Made ‘Dendy’ Mandiyasa keduanya dari Denpasar, Karim Jami dari Badung dan Nyoman Muliarta dari Singaraja,” jelas Billy yang juga lawyer ini.
 
Dirinya juga mengutarakan tidak menutup kemungkinan jika penguji nantinya juga datang dari PB. Perkemi. Hal itu memang umum terjadi, seperti beberapa gashuku sebelumnya. Meski demikian hal itu tidak berpengaruh apa-apa karena empat penguji Bali sudah sangat pantas dan terbiasa menguji di Bali.
wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.