Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkemi Bali Gelar Gashuku Sebagai Syarat Berlaga di Porprov

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali bakal menghelat gashuku atau kenaikan tingkat bagi para kenshi seluruh Bali, di GOR Nguah Rai Denpasar, 27 – 28 April mendatang.
 
Gashuku ini, kata Ketua Harian Perkemi Bali, Fredirik Billy, sebagai syarat utama kenshi yang bakal bertarung di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, September mendatang.
 
“Gashuku sangat penting bagi para kenshi daerah di Bali, karena ini kaitannya dengan syarat utama bisa turun di Porprov Bali di Tabanan, September mendatang,” ucap Fredrik Billy, Senin (8/4) di Denpasaar.
 
Dijelaskannya, kaitannya gashuku dengan Porprov Bali itu karena menyesuaikan dengan aturan untuk minimal sabuk kenshi yang boleh turun di Porprov Tabanan nanti. Aturan di Porprov Bali nantinya, lanjut Billy, kenshi yang boleh turun yakni yang menyandang sabuk Kyu I sampai DAN I.
 
“Jadi kalau sekarang ini ada kenshi yang dipersiapkan atau mau turun di Porprov Bali dan sabuknya belum minimal Kyu I maka tidak bisa turun. Maka untuk bisa berlaga di porprov kenshi itu harus mengikuti gashuku tersebut. Dan itu harus, sehingga nantinya bisa turun di Porprov Bali,” imbuh pria yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali itu.
 
Menyoal gashuku itu sendiri, Fredrik Billy juga menegaskan bila target kenshi yang ambil bagian nantinya 100 kenshi dari daerah seluruh Bali. Mereka bakal diuji oleh penguji Bali yang sudah memiliki sertifikat internasional.
 
“Penguji di Bali bersertifikat inernasional dan penyandang DAN V ada 4 penguji. Mereka yakni saya sendiri, Made ‘Dendy’ Mandiyasa keduanya dari Denpasar, Karim Jami dari Badung dan Nyoman Muliarta dari Singaraja,” jelas Billy yang juga lawyer ini.
 
Dirinya juga mengutarakan tidak menutup kemungkinan jika penguji nantinya juga datang dari PB. Perkemi. Hal itu memang umum terjadi, seperti beberapa gashuku sebelumnya. Meski demikian hal itu tidak berpengaruh apa-apa karena empat penguji Bali sudah sangat pantas dan terbiasa menguji di Bali.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.