Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkemi Bali Gelar Gashuku Sebagai Syarat Berlaga di Porprov

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali bakal menghelat gashuku atau kenaikan tingkat bagi para kenshi seluruh Bali, di GOR Nguah Rai Denpasar, 27 – 28 April mendatang.
 
Gashuku ini, kata Ketua Harian Perkemi Bali, Fredirik Billy, sebagai syarat utama kenshi yang bakal bertarung di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, September mendatang.
 
“Gashuku sangat penting bagi para kenshi daerah di Bali, karena ini kaitannya dengan syarat utama bisa turun di Porprov Bali di Tabanan, September mendatang,” ucap Fredrik Billy, Senin (8/4) di Denpasaar.
 
Dijelaskannya, kaitannya gashuku dengan Porprov Bali itu karena menyesuaikan dengan aturan untuk minimal sabuk kenshi yang boleh turun di Porprov Tabanan nanti. Aturan di Porprov Bali nantinya, lanjut Billy, kenshi yang boleh turun yakni yang menyandang sabuk Kyu I sampai DAN I.
 
“Jadi kalau sekarang ini ada kenshi yang dipersiapkan atau mau turun di Porprov Bali dan sabuknya belum minimal Kyu I maka tidak bisa turun. Maka untuk bisa berlaga di porprov kenshi itu harus mengikuti gashuku tersebut. Dan itu harus, sehingga nantinya bisa turun di Porprov Bali,” imbuh pria yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali itu.
 
Menyoal gashuku itu sendiri, Fredrik Billy juga menegaskan bila target kenshi yang ambil bagian nantinya 100 kenshi dari daerah seluruh Bali. Mereka bakal diuji oleh penguji Bali yang sudah memiliki sertifikat internasional.
 
“Penguji di Bali bersertifikat inernasional dan penyandang DAN V ada 4 penguji. Mereka yakni saya sendiri, Made ‘Dendy’ Mandiyasa keduanya dari Denpasar, Karim Jami dari Badung dan Nyoman Muliarta dari Singaraja,” jelas Billy yang juga lawyer ini.
 
Dirinya juga mengutarakan tidak menutup kemungkinan jika penguji nantinya juga datang dari PB. Perkemi. Hal itu memang umum terjadi, seperti beberapa gashuku sebelumnya. Meski demikian hal itu tidak berpengaruh apa-apa karena empat penguji Bali sudah sangat pantas dan terbiasa menguji di Bali.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.