Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkemi Bali Gelar Gashuku Sebagai Syarat Berlaga di Porprov

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali bakal menghelat gashuku atau kenaikan tingkat bagi para kenshi seluruh Bali, di GOR Nguah Rai Denpasar, 27 – 28 April mendatang.
 
Gashuku ini, kata Ketua Harian Perkemi Bali, Fredirik Billy, sebagai syarat utama kenshi yang bakal bertarung di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, September mendatang.
 
“Gashuku sangat penting bagi para kenshi daerah di Bali, karena ini kaitannya dengan syarat utama bisa turun di Porprov Bali di Tabanan, September mendatang,” ucap Fredrik Billy, Senin (8/4) di Denpasaar.
 
Dijelaskannya, kaitannya gashuku dengan Porprov Bali itu karena menyesuaikan dengan aturan untuk minimal sabuk kenshi yang boleh turun di Porprov Tabanan nanti. Aturan di Porprov Bali nantinya, lanjut Billy, kenshi yang boleh turun yakni yang menyandang sabuk Kyu I sampai DAN I.
 
“Jadi kalau sekarang ini ada kenshi yang dipersiapkan atau mau turun di Porprov Bali dan sabuknya belum minimal Kyu I maka tidak bisa turun. Maka untuk bisa berlaga di porprov kenshi itu harus mengikuti gashuku tersebut. Dan itu harus, sehingga nantinya bisa turun di Porprov Bali,” imbuh pria yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali itu.
 
Menyoal gashuku itu sendiri, Fredrik Billy juga menegaskan bila target kenshi yang ambil bagian nantinya 100 kenshi dari daerah seluruh Bali. Mereka bakal diuji oleh penguji Bali yang sudah memiliki sertifikat internasional.
 
“Penguji di Bali bersertifikat inernasional dan penyandang DAN V ada 4 penguji. Mereka yakni saya sendiri, Made ‘Dendy’ Mandiyasa keduanya dari Denpasar, Karim Jami dari Badung dan Nyoman Muliarta dari Singaraja,” jelas Billy yang juga lawyer ini.
 
Dirinya juga mengutarakan tidak menutup kemungkinan jika penguji nantinya juga datang dari PB. Perkemi. Hal itu memang umum terjadi, seperti beberapa gashuku sebelumnya. Meski demikian hal itu tidak berpengaruh apa-apa karena empat penguji Bali sudah sangat pantas dan terbiasa menguji di Bali.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.