Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkemi Bali Gelar Gashuku Sebagai Syarat Berlaga di Porprov

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali bakal menghelat gashuku atau kenaikan tingkat bagi para kenshi seluruh Bali, di GOR Nguah Rai Denpasar, 27 – 28 April mendatang.
 
Gashuku ini, kata Ketua Harian Perkemi Bali, Fredirik Billy, sebagai syarat utama kenshi yang bakal bertarung di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, September mendatang.
 
“Gashuku sangat penting bagi para kenshi daerah di Bali, karena ini kaitannya dengan syarat utama bisa turun di Porprov Bali di Tabanan, September mendatang,” ucap Fredrik Billy, Senin (8/4) di Denpasaar.
 
Dijelaskannya, kaitannya gashuku dengan Porprov Bali itu karena menyesuaikan dengan aturan untuk minimal sabuk kenshi yang boleh turun di Porprov Tabanan nanti. Aturan di Porprov Bali nantinya, lanjut Billy, kenshi yang boleh turun yakni yang menyandang sabuk Kyu I sampai DAN I.
 
“Jadi kalau sekarang ini ada kenshi yang dipersiapkan atau mau turun di Porprov Bali dan sabuknya belum minimal Kyu I maka tidak bisa turun. Maka untuk bisa berlaga di porprov kenshi itu harus mengikuti gashuku tersebut. Dan itu harus, sehingga nantinya bisa turun di Porprov Bali,” imbuh pria yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali itu.
 
Menyoal gashuku itu sendiri, Fredrik Billy juga menegaskan bila target kenshi yang ambil bagian nantinya 100 kenshi dari daerah seluruh Bali. Mereka bakal diuji oleh penguji Bali yang sudah memiliki sertifikat internasional.
 
“Penguji di Bali bersertifikat inernasional dan penyandang DAN V ada 4 penguji. Mereka yakni saya sendiri, Made ‘Dendy’ Mandiyasa keduanya dari Denpasar, Karim Jami dari Badung dan Nyoman Muliarta dari Singaraja,” jelas Billy yang juga lawyer ini.
 
Dirinya juga mengutarakan tidak menutup kemungkinan jika penguji nantinya juga datang dari PB. Perkemi. Hal itu memang umum terjadi, seperti beberapa gashuku sebelumnya. Meski demikian hal itu tidak berpengaruh apa-apa karena empat penguji Bali sudah sangat pantas dan terbiasa menguji di Bali.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.