Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkemi Kembali Undang Pelatih

PON
Fredrik Billy

Denpasar, Bali Tribune

Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali kembali mendatangkan pelatih nasional khusus di nomor embu, guna menempa teknik permainan para kenshi sebelum bertanding di ajang PON XIX/2016 Jawa Barat. Kempo Bali meloloskan 9 nomor embu (kelas seni) dan 4 randori (tarung).

Ketua Harian Pengprov Perkemi Bali Fredrik Billy ketika dihubungi Minggu (4/9) menjelaskan, mendatangkan pelatih nasional ini sudah tujuh kali dilakukan pihaknya bukan hanya khusus di embu saja, melainkan pernah di nomor randori.

“Ini sudah tujuh kali kami lakukan sejak bulan Januari lalu. Nah khusus nomor embu ini, kami ingin lebih matangkan lagi. Karena, nomor ini berpeluang besar merebut medali emas,” sebut Fredrik Billy.

Rencananya, pelatih itu memberikan pelatihan mulai 11-13 September mendatang. Nomor embu diakui Billy perlu adanya pematangan, karena sistematis dalam penilaian nanti adalah subjektivitas juri. Bukan siapa yang mampu merobohkan lawan yang menjadi pemenang seperti di nomor tarung atau randori.

Apalagi, lanjut dia, Bali memang banyak meloloskan nomor embu dan KONI Bali juga menarget bisa membawa pulang 2 emas. “Ya memang kami target emas itu datang dari nomor embu. Namun, kami juga tak mengesampingkan randori juga,” sebutnya.

Disinggung mengenai faktor non-teknis yang bisa merugikan di nomor embu nanti, ia menjelaskan jika hal itu tidak akan terjadi asal penampilan para kenshi embu benar-benar menguasai dan menampilkan gerakan yang benar-benar rapi. “Kalau memang nanti kami lihat ada yang tak sesuai hasil, kan bisa protes. Yang penting para kenshi berjuang semaksimal mungkin dan memang menguasai gerakan itu,” ujarnya.

Cabor kempo sendiri bertanding menjelang akhir penutupan PON pada 25-27 September. Sedangkan mereka akan terbang ke Jawa Barat pada 22 September. Di waktu yang tersisa, para kenshi hanya fokus tentang pematangan fisik, teknik dan mental disamping menjaga kondisi agar tidak kedodoran.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.