Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkemi Optimis Target 200 Peserta Tercapai, Kejuaraan Kempo Harliknas Cup

Porprov
Dua kenshi tampak beradu demi predikat juara pada Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar, belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali optimis target 200 peserta di ajang Kejurprov Kempo Antar-Dojo se-Bali memperebutkan Piala Hari Listrik Nasional (Harliknas) 2017 bakal tercapai.

Wakil Ketua Umum Perkemi Bali, Fredrik Billy, Selasa (7/11) di Denpasar mengatakan, kejuaraan ini bakal dihelat tanggal 25 dan 26 November 2017 di GOR Ngurah Rai Denpasar.

"Kami optimis target peserta akan terpenuhi. Sebab, surat undangan  kejuaraan sudah disebar ke seluruh Pengkab/Pengkot Perkemi di Bali," ungkap Fredrik Billy.

Pria yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali ini, mengatakan, Kejurprov Kempo Antar-Dojo se-Bali dengan tajuk Piala Harlisnas Cup 2017 terdiri dari Kelompok Umur Remaja 13-18 tahun (Remaja I dan III). "Kejuaraan ini mempertandingkan 26 nomor dan kelas pertandingan. terdiri dari randori, dan embu berpasangan," imbuh Fredrik Billy.

Untuk biaya pendaftaran kata dia sebesar Rp250 ribu per kontingen/dojo. Biaya itu untuk konsumsi selama pertandingan untuk atlet dan ofisial selama 2 hari, yakni tanggal 25 November siang hari dan 26 November juga siang hari. Dia menambahkan, event yang berlangsung selama dua hari terselanggara secara rutin tiap tahun untuk memperingati Hari Listrik Nasional, kerja sama dengan PLN Distribusi Area Bali.

Fredrik Billy mengatakan, kegiatan ini dimanfaatkan untuk mempersiapkan atlet sedini mungkin untuk Porprov Tabanan tahun 2019 mendatang. Dan, proyeksi atlet kenshi Bali disiapkan untuk event Kejurnas tahun 2018.

"Ini kejuaraan yang sangat bagus dan strategis untuk proses pembinaan dan regenerasi kempo di Bali. Untuk mencari bibit-bibit atlet muda potensial untuk terus dikembangkan ke depannya," tandas Fredrik Billy.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.