Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Aturan Perjalanan, BPTD Sediakan Antigen Gratis Bagi Sopir Logistik

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Nampak pemeriksaan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat urung memberlakukan PPKM Level III, namun demikian aturan perjalanan dari dan menuju Bali, salah satunya di Pelabuhan Penyebrangan Padang Bai, Karangasem, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap diperketat sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat. Koordinator Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Bali-NTB, I Nyoman Agus Sugiarta, kepada Bali Tribune di Padang Bai, Senin (13/12) menyampaikan, jelang Nataru ini aturan perjalanan di Pelabuhan Padang Bai tetap diperketat.

Diakuinya sejauh memang tidak ada perubahan aturan perjalanan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dari Pemerintah Pusat, artinya kata dia syarat PPDN untuk melalukan perjalanan masih sama seperti sebelumnya, yakni menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigent, serta mematuhi protokol kesehatan secara ketat dengan mengenakan masker standar untuk Covid-19.

“Aturannya masih sama seperti sebelumnya, untuk antisispasi lonjakan penumpang dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai, aturan perjalanan diperketat sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat, selain itu juga harus PPDN harus mematuhi aturan Prokes secara ketat,” tegasnya.

Bedanya kata Agus Sugiarta, menjelang Nataru ini, BPTD menyediakan fasilitas Vaksin Covid-19 dan Rapid Test Antigen secara geratis khusus bagi para sopir truk angkutan logistik. Sementara itu, saat ini diakuinya belum ada lonjakan arus penyebrangan dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai, “Masih belum ada lonjakan, jadi penyebrangan masih normal dan kapal berangkat sesuai dengan jadwal dengan trip normal,” sebutnya.

Saat ini, jumlah kapal Ferry yang melayani penyebrangan Padang Bai-Lembar sebanyak 25 armada kapal, dengan jumlah trip normal sebanyak 13 trip. Selain pengetatan aturan PPDN yang sudah ada, jajaran kepolisian Polsek Kawasan Laut Padang Bai juga makin memperketat pemeriksaan kendaraan orang dan barang yang keluar masuk Bali. Saking ketatnya pemeriksaan tidak ada satupun kendaraan maupun orang yang keluar dari Pos II Padang Bai tanpa pemeriksaan polisi.

wartawan
AGS
Category

Dukung Komunitas MDBSS, IOF Bali Berjibaku Bersih Sampah di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas mobil  Indonesian Off-Road Federation  (IOF) Bali  Mendukung  kegiatan bersih  bersih sungai yang diadakan  komunitas  Malu Dong  Buang Sampah  Sembarangan  (MDBSS) di Tukad Badung  Sisi Utara Jln Gajah Mada  Denpasar, Sabtu (20/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Adakan Customer Bonding Harpelnas 2025

balitribune.co.id | Denpasar -  Merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu dekat dengan konsumen setia. Dengan mengusung tema “Satukan Hati, Satukan Semangat”, Astra Motor Bali menggelar acara Customer Bonding yang hangat dan interaktif sebagai wujud apresiasi mendalam kepada para pelanggan setia sepeda motor Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

HPM Hadirkan Servis Khusus Mobil Honda Terdampak Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Honda Prospect Motor (HPM) melalui jaringan dealer resminya di Pulau Bali menghadirkan program servis khusus bagi konsumen yang terdampakbencana banjir. Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Honda untuk membantu konsumen agar tetap dapat beraktivitas dengan lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.