Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Masuk Bali, Pemeriksaan Terus Dimaksimalkan

Bali Tribune / Pemeriksaan penduduk masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kembali dichek oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha
balitribune.co.id | Negara - Pemeriksaan terhadap warga masuk Bali melalui jalur darat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kini diminta semakin diperketat. Penduduk masuk Bali wajib menunjukkan kartu sehat dan membawa KTP serta menerangkan tujuan mereka ke Bali. Protap pemeriksaan ini akan diberlakukan selama masa penanganan covid-19.
 
Pasca pengetatan pemeriksaan warga pintu masuk Bali dalam upaya penanganan penyebaran covid-19, kembali dilakukan pengecekan terhadap pengamanan pintu masuk Bali di Gilimanuk Sabtu (18/4). Pengecekan ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk  yang dilakukan Bupati Jembrana I Putu Artha bersama jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana ini memastikan keamanan dan terlaksananya pola pemeriksaan bagi setiap orang yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Selain memeriksa fasilitas, seperti wastafel untuk cuci tangan bagi setiap orang yang menyebrang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, juga memastikan tersedianya ruang pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi bagi warga masuk Bali. Pemeriksaan orang dan kendaraan yang masuk ke Bali diminta agar selalu dilaksanakan secara maksimal dan sesuai protap. Pola pemeriksaan sesuai protap dilakukan secara bertahap diawali dengan pengecekan kesehatan sebelum penumpang keluar pelabuhan.
 
Setelah melalui scaning suhu tubuh oleh petugas yang dilakukan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), lalu pemeriksaan identitas orang, surat-surat kendaraan dan barang yang dilakukan di Pos Terpadu di Terminal Penumpang Gilimanuk. Bupati Artha menekankan kepada petugas agar selalu tetap teliti dan tegas kepada masyarakat yang dari Jawa terlebih daerahnya yang masuk zona merah yang akan masuk ke Bali. Mereka wajib menunjukkan kartu sehat dan membawa KTP serta menerangkan tujuan mereka ke Bali.
 
“Apa yang kita lihat sudah luar biasa, pemeriksaan nya sudah di pilah-pilah dari pemeriksaan virus dan pemeriksaan KTP sudah luar biasa tertib dan Untuk saat ini kita menggunakan SOP yang sudah ditentukan oleh pusat,” ujar Bupati Artha. Didampingi Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefry M. Hanok dan Kajari Jembrana, Pipiet Suryo Priarto W. Protap kesehatan maupun keamanan di Gilimanuk ini akan terus dilakukan hingga wabah covid-19 ini dinyatakan berakhir.
 
“Semasa situasi covid-19 seperti ini, kita akan masih akan tetap terapkan protap seperti yang dijalankan saat ini" ujar artha.  Bupati meminta kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan berkoordinasi antar petugas. Begitupula pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Provinsi Bali mengingatkan agar para petugas di pintu masuk Bali selalu waspada dengan memperketat pemeriksaan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terus mewabah di Pulau Dewata.
 
Kordinator Bidang Transportasi Publik dan Pintu Masuk Bali yang juga Kadis Perhubungan Provinsi Bali, Gde Samsi Guntara didampingi Kordinator Bidang Pengamanan yang juga Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat memantau Posko Terpadu Pintu Masuk Bali. Sabtu (18/4) Malam menyatakan pihaknya juga sangat mengapresiasi petugas gabungan jaga di posko terpadu yang selama ini bertugas di lapangan tanpa mengenal lelah dan tanpa mengenal waktu selama 24 jam konsisten bersinergi melaksanakan tugas tugasnya. 
 
“Para petugas semua konsisten dalam percepatan penanganan Covid-19 ini. “Rata rata setiap harinya 200 sampai 250 orang/penumpang di rapit tes. Semua sudah berjalan sesuai Protap bahkan ada yang dikembalikan paksa ke kapal bila ditemukan ada orang tanpa tujuan yang jelas masuk wilayah Bali,” jelasnya” tegasnya.. Walaupun ada yang lolos namun pihaknya meyakini akan terjaring di termial bus antar provinsi ataupun di terminal antar kota atau terjaring oleh satgas gotong royong di masing masing desa kelurahan di Bali. 
wartawan
I Putu Agus Mahendra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.