Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Penjagaan, PPDN Masuk Bali Melalui Pelabuhan Harus Sesuai Ketentuan

Bali Tribune / MEMERIKSA - Petugas saat memeriksa kelengkapan ketentuan masuk Bali bagi PPDN di Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id | Denpasar – Aparat Satpol PP bersinergi dengan Dinas Perhubungan, Diskominfos, TNI/Polri, Pecalang dan relawan memastikan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui darat yang masuk ke Bali sudah sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku. Dalam hal ini penjagaan ketat terus digelar di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana. 

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Sabtu (27/6) menyampaikan, bahwa pihaknya menerjunkan tim sebanyak 8 orang, bergantian setiap 3 hari, bergabung dengan petugas dari Dinas Perhubungan, Dinas Kominfos, TNI/Polri, Pecalang serta relawan lainnya. "24 jam non stop kami jaga pintu masuk Bali guna memastikan tidak ada yang lolos," terangnya. 

Dia memastikan orang masuk Bali sudah sesuai ketentuan seperti melengkapi diri dengan surat keterangan rapid test, mengisi form cek diri, adanya penjaminan serta mempunyai tujuan yang pasti ke Bali.

Diharapkan kerja sama antar aparat, Pecalang dan relawan bisa dilanjutkan dan ditingkatkan. Sehingga penjagaan pintu masuk Bali, khususnya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bisa terlaksana dengan baik.

Meskipun ia menyadari tidak sedikit muncul protes dari PPDN, khususnya dari sopir atau awak kendaraan logistik terkait penerapan aturan PPDN/awak kendaraan harus rapid test masuk ke Bali. "Kami bisa mengatasinya dan memberikan penjelasan serta alasan-alasannya dengan cara manusiawi sehingga bisa diterima dengan baik," ucap Dharmadi. 

Menurut dia, regulasi mengharuskan PPDN yang masuk melalui pelabuhan harus mengantongi hasil rapid tes negatif jika masuk ke Bali. "Bukan untuk siapa-siapa, tapi demi kebaikan masyarakat Bali yang kita cintai," tegasnya.

Diakuinya jumlah sopir dan penumpang yang harus dicek sangat banyak, sementara petugas yang bertugas di sana jumlahnya terbatas. Bahkan di jam-jam tertentu yaitu sekitar pukul 02.00 – 06.00 waktu setempat, puncak kekroditan terjadi karena banyaknya penumpang/kendaraan masuk ke Bali.

Namun demikian, pihaknya mengaku akan terus mengawal regulasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster ini. “Persyaratan masuk Bali sudah ditetapkan, yaitu salah satunya hasil rapid test non reaktif bagi pelaku perjalanan darat. Semua usaha itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Bali. Kita akan kawal terus," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.