Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Prokes di Area Publik, Pengawasan Libatkan Satpam

Bali Tribune/ SATGAS COVID - Pembentukan Satgas Covid-19 Satpam untuk pengawasan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes di area publik.

balitribune.co.id | Negara  - Setelah kasus Covid-19 melandai, aktivitas masyarakat kini mulai kembali bergeliat. Berbagai upaya antisipasi dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melibatkan komponen pengamanan swakarsa (Pam Swakarsa) dalam pengawasan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat mentaati protokol kesehatan. 
 
Angka kasus Covid-19 mengalami penurunan yang signifikan. Aktivitas masyarakat kini juga berangsur pulih kembali dengan mulai dibukanya pariwisata dan area publik lainnya. Namun upaya untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya lonjakan kasus Covid-19 terus dilakukan. Kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan menjadi perhatian serius. Pengawasan kini dilakukan dengan melibatkan Satuan Pengamanan (Satpam) sebagai salah satu unsur Pam Swakarsa.
 
Di Jembrana, Selasa (28/9/2021), dibentuk Satgas Covid-19 Satpam. Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyatakan, Satgas Covid-19 Satpam ini dibentuk untuk menekan terjadinya penyebaran Covd-19 dilingkungan kerja masing-masing. “Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, bahwa tugas dan fungsi Satpam yaitu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas," ujarnya. 
 
Permasalahan Covid-19 harus ditangani oleh semua pihak dan salah satunya adalah fungsi Satpam. Pihaknya mengajak agar Satpam menjalankan fungsi terdepan dalam mengantisipasi terjadinya klaster baru di perkantoran, perusahaan maupun instansi pemerintah. Dengan telah diberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membantu melakukan pelacakan dan memberikan peringatan apabila di suatu area terdapat orang yang terinfeksi positif Covid-19 serta adanya pasien dalam perawatan bisa segera diketahui. 
 
Satpam memegang peranan penting dalam menciptakan ketertiban dan kepatuhan masyarakat. Pengawasan atas ketaatan dan kepatuhan Prokes Covid-19 terhadap pengunjung maupun karyawan di lingkungan kerjanya diminta agar terus dilaksanakan secara ketat, sehingga meminimalisir terjadinya terbaru di lingkungan kerja masing-masing. Pihaknya menekankan kepada jajaran Satpam agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan tugasnya. "Jaga kesehatan diri sendiri, tingkatan koordinasi dengan unsur TNI-Polri Desa adat dan seluruh stakeholder dalam melaksanakan tugas dilingkungan kerjanya," tandas orang nomor satu di Polres Jembrana.
wartawan
PAM
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.