Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Jaminan Kesehatan Warga, Karangasem Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

award
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika saat menerima Penghargaan UHC Awards 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Madya. Penghargaan bergengsi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan tersebut diserahkan dalam acara nasional di Jakarta, Selasa (27/1), sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan UHC Awards 2026 diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika, yang mewakili Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par). Acara penganugerahan dihadiri oleh jajaran kementerian, pimpinan lembaga negara, BPJS Kesehatan, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UHC Awards merupakan apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menjaga cakupan dan keaktifan kepesertaan JKN. Hingga akhir 2025, kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, mencerminkan kuatnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Bagi Kabupaten Karangasem, capaian ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap jaminan kesehatan yang berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Gus Par bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Karangasem dinilai mampu menjaga cakupan kepesertaan JKN tetap tinggi serta memastikan dukungan penganggaran yang berkesinambungan.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan bahwa penghargaan kategori Madya ini bukan sekadar prestasi, melainkan tanggung jawab untuk terus memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. “Penghargaan ini adalah mandat bagi kami untuk memastikan tidak ada krama Karangasem yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan. Melalui koordinasi lintas OPD, khususnya Dinas Sosial dan perangkat daerah terkait, kami memastikan masyarakat kurang mampu terdata dengan baik sehingga hak mereka atas jaminan kesehatan melalui APBD dapat terpenuhi secara optimal,” tegas Gus Par.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karangasem akan terus melakukan penguatan data kepesertaan, peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, serta mempermudah akses administrasi JKN bagi masyarakat hingga tingkat desa.

Sementara itu, I Wayan Ardika usai menerima penghargaan di Jakarta menyampaikan bahwa capaian UHC Karangasem tidak terlepas dari sinergi antar perangkat daerah, BPJS Kesehatan, serta dukungan masyarakat. “Predikat Madya ini mencerminkan tingkat kepesertaan aktif JKN yang terjaga dengan baik. Ke depan, kami akan terus melakukan validasi dan pemutakhiran data agar perlindungan kesehatan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

wartawan
AGS
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.