Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Konsep Merdeka, Belajar dengan Pendidikan Karakter

Bali Tribune/KUNKER - Bupati Suwirta terima kunjungan kerja Plt Kepala Pusat Standar Kebijakan Pendidikan Irsyad Zamjani.

balitribune.co.id | Semarapura - Guna menciptakan pendidikan yang berkualitas, konsep Merdeka Belajar harus diperkuat dengan pendidikan karakter. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menerima kunjungan kerja dari Plt Kepala Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek) Irsyad Zamjani di ruang rapat BPKPD Kabupaten Klungkung, Jumat (29/7/2022). 
 
Kunjungan ini dalam rangka kolaborasi antar Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam peningkatan kualitas pendidikan. Bupati Suwirta mengaku sangat menyambut baik konsep Merdeka Belajar ini. Bupati meminta para kepala sekolah dan guru pengajar bisa memahami konsep Merdeka Belajar ini dengan baik. 
 
Di masa kepemimpinan periode pertama tahun 2013 lalu, Bupati sudah secara tegas menugaskan masing-masing guru pengajar disekolah agar memberikan pelajaran tentang pendidikan karakter, sehingga nantinya bisa melahirkan generasi muda yang cerdas dan berkualitas. "Kami di Pemkab Klungkung sangat menyambut baik dan mendukung penuh konsep Merdeka Belajar ini. Jadi para guru mari pahami dengan baik konsep ini agar nantinya bisa memberikan pendidikan dengan sebaik-baiknya," pinta Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta memang sangat serius membangun pendidikan di Kabupaten Klungkung. Terbukti dengan inovasi program Satu Desa Satu TK Negeri yang satu-satunya menjadi program yang ada saat ini di Indonesia. Guru-guru juga diharapkan bisa mengimplementasikan konsep Merdeka Belajar ini dengan spirit Gema Santi. Para pengawasan juga diminta bisa memberikan pemahaman yang baik. Pihaknya juga sudah menerapkan Perda KTR sejak dini masing-masing sekolah. "Mudah-mudahan program ini dapat berjalan dengan baik dan efesien," harapnya.
 
Plt Kepala Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek) Irsyad Zamjani menyampaikan, tujuan kunjungan ini guna memberikan motivasi kepada sekolah-sekolah terkait penerapan kurikulum Konsep Merdeka Belajar. Program ini dinilai bisa mempercepat proses belajar selama masa pandemi covid-19, sehingga bisa melahirkan generasi muda yang berkualitas. "Saya sangat apresiasi terobosan program pendidikan melalui inovasi Satu Desa Satu TK Negeri, mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan bisa menjadi contoh buat Kabupaten/Kota yang lainnya," ucapnya.
wartawan
SUG
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.