Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

IGTKI
BINGKISAN – Bupati Suwirta memberikan bingkisan kepada anak-anak saat HUT IGTKI PGRI ke 66 di Semarapura.

Semarapura, Bali Tribune

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) ke-66 - Persatuan Guru Republik Indonesia, didampingi Nyonya Ayu Suwirta, Sekda Klungkung yang diwakilkan Nyonya Winastra,  Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga I Nyoman Mudarta, Kepala SMAN 2 Semarapura I Gusti Lanang Puji beserta para Guru Taman Kanak-Kanak se-Kabupaten Klungkung, di SMA Negeri 2 Semarapura, Minggu (22/5).

HUT IGTKI ke-66 mengambil tema Strategi Penguatan Guru Pembelajar yang Berkualitas bagi Guru Taman Kanak-Kanak Dalam Mewujudkan Pentahapan Wajib PAUD Satu Tahun Pra-SD.

Ketua Umum PP PGTKI PGRI Farida Yusuf  yang dibacakan Ketua Panitia HUT IGTKI-PGRI Anak Agung Ayu Alit, menyampaikan sebagai suatu organisasi yang usianya sudah cukup matang, IGTKI-PGRI harus dapat menjadi contoh dan panutan bagi organisasi sejenis lainnya. Oleh karena itu harus proaktif dan senantiasa dapat menjadi pioner dalam pembaharuan, berani melakukan terobosan-terobosan, dalam pengelolaan organisasi secara efektif, dinamis dan kreatif demi kepentingan, kepedulian, dan kesejahteraan anggota.

Seusai sambutan dilaksanakan penyerahan hadiah bagi para pemenang lomba yang diserahkan langsung Bupati Suwirta. Bupati Suwirta dalam sambutannya berpesan agar berkomitmen mulai dari diri sendiri dalam mendidik serta membina anak dan orang tua wali murid serta masyarakat umum harus paham proses pendidikan. Bupati Suwirta juga mengharapkan agar para guru PAUD meningkatkan kompetensi dan berinovasi agar dapat menjadi contoh, seperti mengajarkan kesopanan kepada anak-anak agar menghormati orang tua dirumah dan guru disekolah,sehingga dapat membentuk karakter  anak dari usia dini sebaik-baiknya agar nanti dapat berguna bagi nusa dan bangsa. Guru-guru PAUD agar bisa ikut serta dalam mendukung Program Pemerintah yakni, Klungkung Mengajar dan Klungkung Menari, imbuh Bupati Suwirta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.