Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pansus : Ranperda Tak Jadi Macan Ompong

Bali Tribune / Pansus Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019. menggelar rapat kerja (Raker)
balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius kalangan DPRD Badung. Dewan Badung pun berharap penyusutan lahan pertanian ini kedepan bisa direm. Salah satu caranya adalah dengan pembentukan Peraturan Daerah Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019. Dan Perda yang masih tahap penggodokan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Eksekutif ini tidak menjadi macan kertas setelah diundangkan.
 
Hal itu terungkap dalam rapat kerja (Raker) antara Pansus dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung yang membahas tentang perlindungan lahan Pertanian pagan berkelanjutan. 
 
Raker yang diselenggarakan di ruang rapim DPRD Badung, Kamis (8/9) dipimpin Ketua Pansus Wayan Luwir Wiana, didamping Wakil Ketua Pansus, Nyoman Gede Wiradana dan IB Alit Arga Patra. Turut hadir anggota pansus, yakni Made Wijaya, Nyoman Dirgayusa, Gusti Lanang Umbara, Nyoman Suka, Ni Luh Kadek Suastiari, Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi.
 
Dalam kesempatan itu, Luwir Wiana mengatakan, Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja. Hanya saja Ranperda terkait pertanian ini harus memdapatkan perhatian khusus. 
 
"Ranperda ini sangat seksi, karena di Badung ini sudah banyak terjadi alih fungsi, jadi bagaimana kita di Badung mempertahankan lahan yang ada. Maka penting Ranperda ini disusun bersama," ujarnya.
 
Pihaknya juga akan mengawal penuh implementasi ketika telah ditetapkan menjadi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. "Bagaimana masyarakat Badung tertarik menjadi petani, kalau mereka tertarik menjadi petani harus diberikan subsidi, seperti subsidi pupuk, saat gagal panen dengan begitu masyarakat tertarik menjadi petani," kata politisi asal Kuta Selatan ini.
 
Saat ini lanjut Luwir Wiana, telah terjadi alih fungsi lahan di Kabupaten Badung, khususnya di wilayah Kuta Utara. 
 
"Karena itu kami kawal ini (Ranperda -red) termasuk penegakannya, sehingga tidak menjadi macan ompong. Nanti kami akan rapat kerja dengan dinas terkait, seperti Satpol PP agar aturan ini diterapkan dengan baik," tegasnya.
 
Hal senada juga dikatakan Nyoman Dirgayusa. Menurutnya alih fungsi lahan di Kabupaten Badung sangat masif. Bahkan, penegak Perda tak berdaya dibuatnya. Karena itu perlu adanya aturan yang tegas dalam mempertahankan pertanian.
 
"Alih fungsi sangatlah marak, jadi harus jelas patokannya yang kita akan abadikan seberapa luas itu yang tidak boleh diutak atik. Sebab, UU Cipta Kerja ini dibolehkan membangun di daerah pertanian. Karena itu saya mendukung aturan terkait pertanian ini dipertegas," katanya.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Wayan Wijana tak menampik telah terjadi alih fungsi lahan. Namun, kondisi ini terjadi akibat dampak dari kemajuan sektor pariwisata yang membuat masyarakat memilih menjual lahan pertaniannya untuk pariwisata yang lebih menjanjikan.
 
"Mengerem alih fungsi lahan adalah menjadi agenda pemerintah. Apalagi, pendapatan dari pariwiaata dan pertanian memang ada disperitas yang sangat tinggi, tapi tidak bisa dipungkiri pertumbuhan ekonomi juga dibutuhkan investasi, disinilah dilematisnya kita," terangnya.
 
Karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan ulang terkait jumlah lahan pertanian secara riil, sehingga pihaknya dapat memetakan berapa jumlah lahan pertanian yang harus dipertahankan. "Kami sedang melakukan ground check dan verifikasi untuk mengetahuin berapakah lahan pertanian. Ini untuk mengetahui ruil berapa lahan pertanian yang tersisa dan berapa yang ditetapakan sebagai lahan pertanian abadi," ucapnya. 
wartawan
ANA
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.