Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlindungan Lahan Pertanian Tunggu Revisi RTRW

Bali Tribune/ TERANCAM - Areal pertanian sawah yang kini semakin terancam alih fungsi lahan.

balitribune.co.id | Negara - Posisi geografis wilayah Jembrana hingga kini masih mendukung sektor pertanian, Selain mengandalkan lahan pertanian basah (sawah), pertanian kering (perkebunan) juga masih produktif dalam menghasilkan komoditi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Jembrana masih terhambat lantaran belum selesainya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Berdasarkan data yang diperoleh pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Rabu (22/5), dari total luas wilayah Kabupaten Jembrana 84.180 ha yang berfungsi sebagai lahan pertanian 32.473 hektar sedangkan sisanya 51.667 ha merupakan lahan bukan pertanian. Peruntukan lahan pertanian di Jembrana tersebut yakni 6.765 ha lahan sawah yang terbagi menjadi sawah irigasi  seluas 6.292 ha dan sawah tadah hujan 465 ha. Sedangkan sisanya  25.746 ha merupakan lahan pertanian bukan sawah yakni tegalan 9.363 ha,  perkebunan 15.154 ha serta 1.229 ha lahan pertanian lainnya seperti tambak dan kolam.  Pada bidang pertanian basah, jumlah petani pengolah sawah sebanyak 10.743 orang terhimpun dalam 83 subak basah dengan sejumlah komoditas hasil pertanian. Komoditi padi produksi pertahun mencapai 75.318,8 ton. Komoditi Jagung produksi pertahun 1.761,7 ton. Komoditi kedelai produksi pertahun 1.411,3 ton pertahun dan produksi komoditi semangka 6.903,3 ton pertahun. Sedangkan pada bidang perkebunan, sebanyak 83.450 petani terhimpun dalam 148 subak abian menghasilkan sejumlah komoditi. Kakao yang menjadi komoditi unggulan produktifitasnya 673 kg/ha setiap tahunnya sudah berhasil diekspor kemanca negara. Selain komoditi unggulan kakau, perkebunan Jembrana juga menghasilkan komoditas andalan berupa kelapa, kopi, cengkeh, panili dan tembakua serta komoditas rintisan berupa pala. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sutama mengakui kendati  untuk perlindungan lahan pertanian pangan, telah dikeluarkan Perda nomor 5 tahun 2015 namun hingga kini belum memiliki aturan pelaksananya. “Terkait Perda itu, Perbupnya yang belum bisa ditetapkan karena dalam Perbup itu menetapkan luas lahan yang harus dilestarikan dan dilindungi, dasarnya RTRW yang masih dalam permabahasan,” ungkapnya. Pihaknya kini mengaku masih menunggu revisi RTRW tersebut, lahan pertanian di Jembrana rawan terhadap ancaman alih fungsi lahan baik itu untuk property maupun alih komoditas. “Kalau alih komoditas tidak terlalu masalah, tapi alih fungsi lahan itu yang masalah, kedepan pemerintah akan tetap menjaga lahan pertanian itu,” ujarnya. Ia menyatakan kondisi geografis Jembrana masih potensial untuk sektor pertanian walaupun diakuinya sumber air semakin terancam.  “Untuk pada saja kita masih potensi kita cukup untuk kebutuhan di Jembrana. Cuma sumber air kedepan yang semakin menyusut,” paparnya. Untuk antisipasinya, petani diminta tertib mengikuti pola tanam antara padi dan palawija. Bahkan pihaknya menyebut produktiftas padi di Jembrana paling tinggi di Bali. “6,3 ton gabah kering giling kita capai, kalau gabah kering panen kita mencapai 8 ton. Jadi di Bali masih paling tinggi produktifitasnya karena petani masih komitmen menggunakan sarana prasarana yang standar, pupuk berimbang, bibit unggul, tidak ada petani yang menggunakan bibit buatan sendiri. Pergantian varietas juga tetap dilakukan selain juga tetap melakukan pergiliran varietas sesuai anjuran. Sampai saat ini subak di Jembrana juga produktif,” tandasnya. uni

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.