Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlindungan Lahan Pertanian Tunggu Revisi RTRW

Bali Tribune/ TERANCAM - Areal pertanian sawah yang kini semakin terancam alih fungsi lahan.

balitribune.co.id | Negara - Posisi geografis wilayah Jembrana hingga kini masih mendukung sektor pertanian, Selain mengandalkan lahan pertanian basah (sawah), pertanian kering (perkebunan) juga masih produktif dalam menghasilkan komoditi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Jembrana masih terhambat lantaran belum selesainya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Berdasarkan data yang diperoleh pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Rabu (22/5), dari total luas wilayah Kabupaten Jembrana 84.180 ha yang berfungsi sebagai lahan pertanian 32.473 hektar sedangkan sisanya 51.667 ha merupakan lahan bukan pertanian. Peruntukan lahan pertanian di Jembrana tersebut yakni 6.765 ha lahan sawah yang terbagi menjadi sawah irigasi  seluas 6.292 ha dan sawah tadah hujan 465 ha. Sedangkan sisanya  25.746 ha merupakan lahan pertanian bukan sawah yakni tegalan 9.363 ha,  perkebunan 15.154 ha serta 1.229 ha lahan pertanian lainnya seperti tambak dan kolam.  Pada bidang pertanian basah, jumlah petani pengolah sawah sebanyak 10.743 orang terhimpun dalam 83 subak basah dengan sejumlah komoditas hasil pertanian. Komoditi padi produksi pertahun mencapai 75.318,8 ton. Komoditi Jagung produksi pertahun 1.761,7 ton. Komoditi kedelai produksi pertahun 1.411,3 ton pertahun dan produksi komoditi semangka 6.903,3 ton pertahun. Sedangkan pada bidang perkebunan, sebanyak 83.450 petani terhimpun dalam 148 subak abian menghasilkan sejumlah komoditi. Kakao yang menjadi komoditi unggulan produktifitasnya 673 kg/ha setiap tahunnya sudah berhasil diekspor kemanca negara. Selain komoditi unggulan kakau, perkebunan Jembrana juga menghasilkan komoditas andalan berupa kelapa, kopi, cengkeh, panili dan tembakua serta komoditas rintisan berupa pala. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sutama mengakui kendati  untuk perlindungan lahan pertanian pangan, telah dikeluarkan Perda nomor 5 tahun 2015 namun hingga kini belum memiliki aturan pelaksananya. “Terkait Perda itu, Perbupnya yang belum bisa ditetapkan karena dalam Perbup itu menetapkan luas lahan yang harus dilestarikan dan dilindungi, dasarnya RTRW yang masih dalam permabahasan,” ungkapnya. Pihaknya kini mengaku masih menunggu revisi RTRW tersebut, lahan pertanian di Jembrana rawan terhadap ancaman alih fungsi lahan baik itu untuk property maupun alih komoditas. “Kalau alih komoditas tidak terlalu masalah, tapi alih fungsi lahan itu yang masalah, kedepan pemerintah akan tetap menjaga lahan pertanian itu,” ujarnya. Ia menyatakan kondisi geografis Jembrana masih potensial untuk sektor pertanian walaupun diakuinya sumber air semakin terancam.  “Untuk pada saja kita masih potensi kita cukup untuk kebutuhan di Jembrana. Cuma sumber air kedepan yang semakin menyusut,” paparnya. Untuk antisipasinya, petani diminta tertib mengikuti pola tanam antara padi dan palawija. Bahkan pihaknya menyebut produktiftas padi di Jembrana paling tinggi di Bali. “6,3 ton gabah kering giling kita capai, kalau gabah kering panen kita mencapai 8 ton. Jadi di Bali masih paling tinggi produktifitasnya karena petani masih komitmen menggunakan sarana prasarana yang standar, pupuk berimbang, bibit unggul, tidak ada petani yang menggunakan bibit buatan sendiri. Pergantian varietas juga tetap dilakukan selain juga tetap melakukan pergiliran varietas sesuai anjuran. Sampai saat ini subak di Jembrana juga produktif,” tandasnya. uni

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.