Perlu Dibentuk Majelis Kode Etik | Bali Tribune
Diposting : 29 August 2016 09:55
Agung Samudra - Bali Tribune
Pancasila
Gede Pasek Suardika

Bangli, Bali Tribune

Berkaca dari banyaknya kasus guru harus berhadapan dengan hukum tatkala orangtua siswa menganggap guru melakukan tindakan kekerasan saat mengajar, mengundang keprihatinan banyak pihak. Salah satunya dilontarkan anggota DPD RI Gede Pasek Suardika SH, MH, saat menjadi narasumnber seminar dengan keluarga besar STKIP Suar Bangli, Minggu ( 28/8).

Dalam seminar dengan tajuk “Empat Konsensus Dasar Bernegara” itu senator Senayan ini mengungkapkan berbagai kasus yang terjadi sepatutnya dicermati dengan  membentuk sebuah wadah  Majelis Kode Etik. Dengan dibentuknya Majelis Kode Etik maka setiap permasalahan yang bertalian dengan dunia pendidikan, maka majelis ini yang berwenang menentukan ada  tidaknya kesalahan  yang terjadi dan termasuk pula menjatuhkan sanksi.

Selain itu,  Gede Pasek Suardika mengajak mahasiswa menjauhi hal-hal yang sifatnya anarkis  dan mengisi dengan kegiatan  yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.

“Seorang mahasiswa itu harus kreatif dan bisa berinofasi dalam memajukan bangsa yang berazaskan Pancasila dan UUD1945,“ sebutnya.

Sementara Ketua Yayasan Kesna Andhi Mandiri Bangli, Drs I wayan soklat Arsana mengatakan tema seminar yang diselenggarakan sangatlah tepat di saat kondisi bangsa terjadi degradasi  terutama hilangnya nilai gotong-royong dan masalah rasa individulisme yang muncul, hilangnya nilai-nilai  kebersamaan dan persatuan.

Dia menambahkan bebasnya informasi  dan komunikasi yang saling  mempengaruhi, sehingga nilai-nilai Pancasila  akhir-akhir ini juga terjadi degradasi. Sebagai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa baik sebagi sumber semangat, motivasi, penggerak transformasi terhadap perubahan melalui inovasi dan kerja nyata.