Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Bale Banjar, Desa Adat Sidembunut Mohon Hibah Lahan Puskesdes

Bali Tribune / RAPAT - Suasana Rapat DPRD Bangli bahas hibah lahan Puskedes.

balitribune.co.id | Bangli - Guna perluas lahan bale Banjar, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli mengajukan permohonan hibah barang milik daerah berupa lahan Pusat Kesehatan Desa (Pukesdes) Cempaga yang nota bene sudah sejak lama tidak berfungsi. Harapan pemanfaatan lahan oleh pihak desa adat tersebut sedang digodok pihak  Komisi III  DPRD Bangli bersama dengan pihak BKPAD Kabupaten Bangli.

Ketua Ketua Komisi III DPRD Bangli I Made Natis membenarkan adanya permohonan hibah barang dari Desa Adat Sidembunut  terhadap lahan Puskesdes Cempaga. Dimana, permohonan tersebut  telah dibahas  antara Komisi III dengan  eksekutif dalam hal ini BKPAD, Diskes dan  Bagian Hukum. “Seperti yang  disampaikan dari eksekutif secara aturan dan teknis sudah memenuhi persyaratan atas permohonan persetujuan hibah barang milik daerah  berupa tanah dan bangunan Poskesdes Cempaga. Yang mana tujuan permohonan hibah barang milik daerah ini guna memperluas balai banjar,” ujarnya, Minggu (10/7).

Kata dewan dari Frkasi PDIP ini, pada rapat yang berlangsung pada Kamis kemarin, Kadis Kesehatan juga menyebutkan kalau  bangunan tersebut sudah tidak dipergunakan lagi karena rusak sehingga kegiatan Poskesdes dipindahkan ke Balai Banjar Sidembunut. 

“Semua hasil pembahasan kita di komisi III bersama eksekutif akan kita sampaikan kepada Ketua DPRD untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Bangli I Nengah Darsama  juga menyebutkan bahwa apa yang yang dipaparkan oleh Kadiskes tadi terkait secara aturan dan teknis sudah memenuhi persyaratan atas permohonan persetujuan hibah barang milik daerah  berupa tanah dan bangunan Poskesdes Cempaga kepada Desa Adat Sidembunut.

Namun demikian, poltisi Golkar ini mempertanyakan apakah aset itu tidak lagi dibutuhkan atau hanya sekedar memenuhi janji politik.

”Kami komisi III diperintah oleh Ketua melaksanakan rapat kerja bagaimana posisi asset ini disetujui ataun tidak, layak atau tidak untuk dihibahkan kepada masyarakat. Karenanya kami memerlukan presentasi dari OPD, terkait hasilnya akan disampaikan kepimpinan untuk diambil keputusan,” tegasnya.

Pihaknya tidak mempersoalkan permohian hibah barang milik daerah tersebut, asalkan sudah sesuai dengan administrasi hukum. Apalagi tanah itu dimanfaatkan oleh masyarakat  untuk kepentingan fasilitas umum. “Saya sangat setuju  permohonan hibah ini, asalkan sesuai kajian hukumnya sudah sesuai. Karena tidak tertutup kemungkinan nanti ada desa adat lain akan ikut memohon hibarang barang seperti, jadi pijak hukumnya harus jelas,” kata Darsana.

wartawan
SAM
Category

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngaben Massal Di Desa Adat Demulih, Pemilik Sawa Tak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, kembali melaksanakan upacara ngaben (pelebon) pada Sabtu (5/7). Walupun turun hujan lebat upacara Pitra Yadnya berjalan lancar Menariknya, prosesi ngaben massal yang diikuti oleh 110 sawa tersebut, tanpa membebani biaya kepada pemilik sawa.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Agung Gde Agung Jalani "Abhiseka Ida Cokorda" Penobatan Sebagai Pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anak Agung Gde Agung, Penglingsir Puri Ageng Mengwi yang juga mantan Bupati Badung periode 2010-2015 dinobatkan sebagai pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi ke-13. 

Upacara penobatan dilaksanakan melalui ritual sakral "Abhiseka Ida Cokorda” dengan dipuput 11 sulinggih di Pura Taman Ayun, pada Senin 7 Juli 2025. 

Seperti apa sosok dan perjalanan hidup AA Gde Agung?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Tema "Pula Pala", Barong Landung Sanggar Seni Paras Paros "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Tarian sakral yang berada di Desa Kedonganan, Kuta Selatan Badung tampil dalam Reksadana Barong Landung pada PKB 2025. Sanggar Seni Paras Paros, yang menjadi duta Kabupaten Badung itu mengangkat tema "Pula-Pala".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.