Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Bale Banjar, Desa Adat Sidembunut Mohon Hibah Lahan Puskesdes

Bali Tribune / RAPAT - Suasana Rapat DPRD Bangli bahas hibah lahan Puskedes.

balitribune.co.id | Bangli - Guna perluas lahan bale Banjar, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli mengajukan permohonan hibah barang milik daerah berupa lahan Pusat Kesehatan Desa (Pukesdes) Cempaga yang nota bene sudah sejak lama tidak berfungsi. Harapan pemanfaatan lahan oleh pihak desa adat tersebut sedang digodok pihak  Komisi III  DPRD Bangli bersama dengan pihak BKPAD Kabupaten Bangli.

Ketua Ketua Komisi III DPRD Bangli I Made Natis membenarkan adanya permohonan hibah barang dari Desa Adat Sidembunut  terhadap lahan Puskesdes Cempaga. Dimana, permohonan tersebut  telah dibahas  antara Komisi III dengan  eksekutif dalam hal ini BKPAD, Diskes dan  Bagian Hukum. “Seperti yang  disampaikan dari eksekutif secara aturan dan teknis sudah memenuhi persyaratan atas permohonan persetujuan hibah barang milik daerah  berupa tanah dan bangunan Poskesdes Cempaga. Yang mana tujuan permohonan hibah barang milik daerah ini guna memperluas balai banjar,” ujarnya, Minggu (10/7).

Kata dewan dari Frkasi PDIP ini, pada rapat yang berlangsung pada Kamis kemarin, Kadis Kesehatan juga menyebutkan kalau  bangunan tersebut sudah tidak dipergunakan lagi karena rusak sehingga kegiatan Poskesdes dipindahkan ke Balai Banjar Sidembunut. 

“Semua hasil pembahasan kita di komisi III bersama eksekutif akan kita sampaikan kepada Ketua DPRD untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Bangli I Nengah Darsama  juga menyebutkan bahwa apa yang yang dipaparkan oleh Kadiskes tadi terkait secara aturan dan teknis sudah memenuhi persyaratan atas permohonan persetujuan hibah barang milik daerah  berupa tanah dan bangunan Poskesdes Cempaga kepada Desa Adat Sidembunut.

Namun demikian, poltisi Golkar ini mempertanyakan apakah aset itu tidak lagi dibutuhkan atau hanya sekedar memenuhi janji politik.

”Kami komisi III diperintah oleh Ketua melaksanakan rapat kerja bagaimana posisi asset ini disetujui ataun tidak, layak atau tidak untuk dihibahkan kepada masyarakat. Karenanya kami memerlukan presentasi dari OPD, terkait hasilnya akan disampaikan kepimpinan untuk diambil keputusan,” tegasnya.

Pihaknya tidak mempersoalkan permohian hibah barang milik daerah tersebut, asalkan sudah sesuai dengan administrasi hukum. Apalagi tanah itu dimanfaatkan oleh masyarakat  untuk kepentingan fasilitas umum. “Saya sangat setuju  permohonan hibah ini, asalkan sesuai kajian hukumnya sudah sesuai. Karena tidak tertutup kemungkinan nanti ada desa adat lain akan ikut memohon hibarang barang seperti, jadi pijak hukumnya harus jelas,” kata Darsana.

wartawan
SAM
Category

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.