Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Jejaring ke Jepang, Fapet Unud Kerjasama dengan CREST Co., Ltd dan PT JIPA

Bali Tribune / KEDATANGAN - Fapet Unud menerima kedatangan dari CREST Co., Ltd dan PT. JIPA di Gedung AA Lt. 2 Fapet Jimbaran, Selasa (19/7).

balitribune.co.id | Badung - Program MBKM Kampus Merdeka Unud menambah jejaring hingga ke Jepang. Fapet Unud menerima kedatangan dari CREST Co., Ltd dan PT. JIPA di Gedung AA Lt. 2 Fapet Jimbaran, Selasa (19/7). Diterima langsung oleh Dekan Fapet Unud Dr. Ir. I Nyoman Tirta Ariana, M.S., IPU. turut juga hadir para wakil dekan, Koprodi S1, Perwakilan Ko. UPIKS, Koordinator MBKM (Dr. I Made Mudita, S.Pt., MP), Panitia Magang Industri (Dr. I Made Mudita, S.Pt., MP dan Dr. Ir. A. A. Ayu Sri Trisnadewi, MP) serta sub koordinator akademik. 

Dekan Fakultas Peternakan menyatakan sangat antusias dengan adanya pemaparan perusahaan yang bergerak di bidang peternakan (Ayam dan Babi) yaitu CREST Co., Ltd yang berlokasi di Jepang akan membuka program internship dengan mahasiswa Fapet Unud. Program internship ini juga dapat meningkatkan liga IKU di tingkat fakultas.

Program internship yang ditawarkan berlangsung selama 1 tahun. Saat internship mahasiswa akan memperoleh asrama dan juga uang saku.

Adapun persiapan yang wajib diikuti oleh mahasiswa yakni kursus Bahasa jepang, mengetahui dan tertarik dengan perusahaan yang akan dituju serta mau mengikuti etika tata krama yang ada di Jepang yaitu disiplin pekerja keras.

Dalam hal perjanjian kerjasama Wakil Dekan I Dr. Ir. Dewi Ayu Warmadewi, S.Pt., M.Si., IPM. juga menekankan agar seluruh perjanjian kerjasama berlandaskan hukum. “Perjanjian MOU dengan universitas udayana dilakukan dengan PT. JIPA (pihak penyalur/penghubung bidang akademik dengan perusahaan internship), sedangkan perjanjian MoU dengan fakultas peternakan dilakukan dengan CREST Co., Ltd, ujar perwakilan PT JIPA.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.