Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlunya Fanatisme Terhadap Kain Tenun Produk Bali

Bali Tribune/ Pengrajin kain tenun Songket.



balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pelestarian kain tenun tradisional seperti endek dan songket, masih kurangnya rasa fanatisme bagi masyarakat Bali dalam mencintai produk lokal. Pasalnya, kain endek yang diproduksi secara massal di luar daerah tentunya sangat merugikan bagi pengrajin di Bali.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster saat menutup Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 1 Tahun 2022 pada Kamis (16/2/2022) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali.

“IKM tenun kita mati, pasar kita diambil karena konsumen tak sadar membeli produk dari luar. Ekonomi juga tak kuat karena peredaran uang ke luar Bali,” bebernya. Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat Bali untuk tidak terlalu cuek. Namun bukan berarti ia mengajak masyarakat mengedepankan fanatisme sempit. Maksud saya, kalau ingin memakai endek, pastikan itu diproduksi oleh perajin Bali. Kalau ingin memakai batik, pastikan itu dibuat oleh saudara kita di Jawa, demikian juga kalau ingin Songket Palembang, pastikan itu benar-benar dari Palembang,” urainya.

Jika konsep ini bisa dirawat, ia yakin perajin tenun tradisional di setiap daerah akan sejahtera sehingga kaum milenial tertarik untuk menekuni profesi ini. Terkait upaya pelestarian tenun tradisional, menurutnya apa yang diterapkan Desa Tenganan dengan Tenun Gringsing bisa menjadi contoh bagi wilayah lain.

"Kain Tenun Gringsing di Desa Tenganan bisa lestari hingga berabad-abad karena masuk dalam tatanan adat, awig-awig dan pararem," kata Bunda Putri.

Lebih jauh ia menambahkan, Pameran IKM Bali Bangkit merupakan bagian dari upayanya memperbaiki pola yang sebelumnya melenceng. Sebelum situasi pandemi, pelaku IKM dan UMKM cenderung fokus pada pasar ekspor sehingga produk mereka lebih dikenal di luar, tapi asing bagi masyarakat lokal.

“Kita bangga ketika produk menembus pasar manca negara, tapi orang kita tak ada yang memakai. Nah, giliran ekspor macet, saudara sendiri tak melirik produk kita,” cetusnya.
 
Berangkat dari persoalan itu, selaku Ketua Dekranasda Bali, ia melakukan langkah kecil dengan cinta yang besar untuk membangkitkan kembali IKM Bali sekaligus memperbaiki tata kelolanya. "Pelan tapi pasti, banyak pihak mulai melirik pameran IKM Bali Bangkit karena menampilkan produk lokal berkualitas," pungkasnya.

wartawan
JRO
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.