Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlunya Ruang Isolasi Cegah Kluster Hotel

Bali Tribune / TAMU - Petugas hotel dengan mengenakan alat pelindung diri mengarahkan tamu yang bergejala Covid-19 menuju ruang isolasi saat melakukan simulasi.

balitribune.co.id | Denpasar – Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, Tim Verifikasi Provinsi Bali mengimbau para pengelola akomodasi hotel dan penginapan di pulau ini untuk menyediakan ruangan isolasi. Hal ini guna menjaga kemungkinan adanya pengunjung yang terindikasi terpapar Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru. 

Saat ini sebagian hotel sudah beroperasional sejak Pemerintah Provinsi Bali membuka kembali pariwisata untuk menerima kunjungan domestik pasca-penyebaran Covid-19 pada 31 Juli 2020 lalu. Sejumlah hotel yang kembali melayani wisatawan kini beroperasional dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Penerapan protokol kesehatan di hotel, untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Bali terus bergerak mempersiapkan diri dalam memperkuat penerapan protokol kesehatannya sebelum menyambut kedatangan wisatawan asing. Ketua Tim Verifikasi Provinsi Bali, Made Agus Yoga Iswara pun mengimbau pengelola hotel dan akomodasi lainnya di Bali untuk menyediakan ruangan isolasi.

"Ini untuk menjaga kemungkinan adanya orang yang terindikasi terpapar Covid-19," ujarnya beberapa waktu lalu di Denpasar. 

Kata dia, langkah ini penting dilakukan sambil menunggu petugas medis yang telah dihubungi untuk datang memeriksa,  dan membawa pasien tersebut menjalani masa karantina mandiri atau dirawat di fasilitas medis yang disediakan pemerintah setempat.

Meskipun tidak menjamin 100% pencegahan penularan, namun tim verifikasi meminta para penyedia akomodasi untuk menyediakan alat pengecekan seperti thermo gun yang sudah terkalibrasi dan tenaga yang terlatih untuk memeriksa setiap orang sebelum masuk hotel. 

"Untuk hotel bintang 3, 4 dan 5 yang sudah diverifikasi dalam tatanan kehidupan era baru sudah mencapai 141 hotel, masih ada sekitar 350 hotel yang menjadi target verifikasi hingga pertengahan bulan Desember bisa rampung," jelasnya.

Yoga menjelaskan, tempat isolasi atau ruang observasi ada yang menggunakan ruangan kosong yang tidak dipakai maupun menggunakan kamar yang memang dikhususkan sebagai penanganan gejala pasien menderita Covid-19. 

Menurut dia, ruang observasi tersebut harus memiliki akses yang paling mudah untuk evakuasi, memiliki minimum standar peralatan yang dibutuhkan sesuai standar protokol kesehatan. Semua karyawan yang ada di hotel tersebut harus paham jika terjadi kasus untuk mengarahkan ke ruangan observasi. Sehingga dapat menekan kemungkinan terjadinya penyebaran virus.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.