Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permendagri Timbulkan Reposisi, Humas Tidak Lagi Menjadi Bagian Setda

Bali Tribune/ I Putu Antara.
balitribune.co.id | Negara - Adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomeklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga akan kembali menimbulkan reposisi unit kerja di Pemkab Jembrana. Sedikitnya ada dua bagian dan satu OPD yang akan berpengaruh. Salah satunya fungsi kehumasan yang tidak lagi menjadi bagian yang ada di Sekretariat Daerah.
 
Sebelumnya telah diterbitkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomeklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Salah satu pertimbangan diterbitkannya regulasi tersebut adalah untuk keseragaman nomeklatur dan unit kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi secretariat daerah. Pengaruh dari diberlakukannya Permendagri tersebut adalah reposisi sejumlah bagian yang saat ini ada di secretariat daerah termasuk di Setda Kabupaten Jembrana. Seperti pada fungsi humas dan protokol yang akan berubah menjadi protokol dan komunikasi pimpinan.
 
Selain sekretariat daerah, adanya perubahan tersebut juga akan berpengaruh pada salah satu OPD di Pemkab Jembrana. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Jembrana I Putu Antara dikonfirmasi terkait dengan implementasi Permendagri tersebut mengatakan Pemkab Jembrana telah menindaklanjuti regulasi dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya perubahan numeklatur dan unit kerja tersebut tidak akan merupab Perda terkait pembentukan OPD namun cukup dengan Peraturan Bupati (Perbup) saja, “Perbupnya sudah terbit. Di Perbup akan diatur lebih spesifik perubahannya,” ujarnya.
 
Terkait dengan adanya reposisi unit kerja tersebut, pihaknya juga mengaku telah berkonsultasi dengan beberapa kabupaten di Bali sehingga nantinya benar-benar seragam. Menurutnya ada sejumlah pergeseran sejumlah unit kerja dibawah jabatan Asisten Sekda yang ada saat ini. Bahkan tidak hanya terjadi pada fungsi kehumasan saja. Dibawah Asisten I/Pemerintahan ada Bagian Kesra, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan, di bawah Asisten II/Eknomi Pembangunan (Ekbang) akan kembali terbentuk Bagian Ekbang yang saat ini masih digabung dengan Bagian Kesra dan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
 
Sedangkan Asisten III/Administrasi Umum akan menaungi Bagian Umum, Bagian Organisasi dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. “Sesuai Permenadgri, Bagian Organisasi yang sekarang di Asisten I jadi di bawah Asisten III. Fungsi Perlengkapan akan menjadi Sub Bagian di bawah Bagian Umum dan Fungsi Kehumasan akan kembali berada di OPD Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) seperti dulu lagi. Yang di Sekda khusus hanya untuk komunikasi pimpinan,” paparnya.  
 
Terkait dengan reposisi tersebut diakuinya juga akan terjadi perubahan pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di Dinas Kominfo. “Tidak mengubah tipe OPD, tapi apakah nomeklatur bidangnya yang dirubah atau disesuaikan. Kami sudah sampaikan ke Kominfo dan sudah dibicarakan dengan Pak Kadis Kominfo. Perbandingannya ke kabupaten yang setara dengan kita seperti Klungkung dan Bangli,” paparnya. 
 
Reposisi ini juga akan mempengaruhi jabatan yang ada saat ini. “Sekarang tinggal pengisian, rencananya mulai diterapkan 2021, nanti penganggaran 2021 sudah mengacu pada Permendagri dan Perbup ini. Pengisian dan jabatannya nanti kewenangan dari Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Ajak Puluhan Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding, Senin (22/6/2026) yang dilaksanakan di SMKN 7 Denpasar. Kegiatan yang diikuti oleh 77 siswa ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Keluarga Terencana, Wamen BKKBN Kunjungi Tempat Praktek Mandiri Bidan Ratna Dewi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Praktek Mandiri Bidan (TPMB) Ni Putu Ratna Dewi Ningsih di Jalan Jaya Giri XXII Denpasar pada Minggu (14/6/2026). Kunjungan ini guna memastikan akses layanan KB yang aman, nyaman, dan dilayani tenaga profesional berjalan optimal untuk mendukung keluarga Indonesia yang sehat dan terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srotragrahana Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026, Angkat Harmoni Alam dan Pemurnian Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar – Sanggar Seni Kadung Tresna bersama Barong Binal Mengwitani sukses memukau penonton dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Art Centre Denpasar, Sabtu (20/6/2026) sore. Melalui garapan bertajuk “Srotragrahana”, para seniman menghadirkan pertunjukan yang sarat nilai spiritual, keharmonisan alam, serta makna pemurnian jiwa dalam ajaran Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat “I Am Ultimate” Hidup di Tengah Car Free Day Renon Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana berbeda terasa di kawasan Renon, Denpasar, Minggu (21/6/2026) pagi. Di tengah rutinitas Car Free Day yang dipenuhi warga berolahraga dan menikmati ruang publik, ribuan masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul dalam gelaran Extrajoss Ultimate Takeover Bali.

Baca Selengkapnya icon click

'Reng Roh' Getarkan Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Gemuruh talu gamelan berpadu dengan keelokan gerak teatrikal menyihir ribuan pasang mata di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Jumat (19/6/2026) malam. 

Adalah Sekaa Gong Kencana Wiguna dari Banjar Kehen Kesiman, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, yang sukses menghidupkan roh kesenian murni lewat karya bertajuk Reng Roh. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.