Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permintaan Bibit Lele Cukup Tinggi

PAKAN LELE - I Nyoman Bingar saat memberi pakan bibit ikan lele.

BALI TRIBUNE - Masyarakat Bangli yang menggeluti budidaya ikan lele semakin banyak, ini dibuktikan semakin tingginya permintaan benih ikan lele. Namun di salah satu sisi, untuk memenuhi permintaan akan bibit lele harus didatangkan dari luar kabupaten, tepatnya dari daerah Sibang Kelod, Kabuapten Badung.   Hal ini diungkapkan pembudidaya ikan lele, Nyoman Bingar, Minggu (24/6). Pria asal Dusun Kayang, Desa Kayubihi Bangli ini mengaku telah menggeluti usaha budidaya ikan lele sejak sembilan tahun lalu.    Kata  Bingar  untuk budidaya ikan lele, awalnya untuk proses pembesaran dari bibit hingga ikan lele berusia dua bulan. Lanjutnya namun seiring berjalanya waktu, dibarengi dengan semakin banyaknya warga budidaya ikan lele, maka kini ia mengaku lebih focus untuk penyediaan bibit. Untuk bibit didatangkan dari daerah Sibang Kelod, Badung. Ia mengaku sempat memelihata Indukan ikan lele dengan harapan mampu menghasilkan bibit, akan tetapi telur ikan tidak mau menetas. ”Mungkin karena factor cuaca yang dingin sehingga telur tidak mau menetas,” ungkapnya. Untuk bibit ikan lele dibeli dengan harga Rp 150 per ekor. Setelah melalui proses pemeliharaan dalam rentan waktu 1 bulan bibit ikan lele laku terjual Rp 500 per ekornya. “Untuk pakan kita beri pellet,” ujarnya seraya menunjuk  kolam bibit ikan lele yang menampung bibit sebanyak 20 ribu ekor.  Disinggung untuk  pemasaran, Nyoman Bingar menyebutkan bila pembeli kebanyakan yang datang langsung ke tempatnya. Pembelinya pun dari berbagai wilayah, baik masih lingkup Bangli, hingga luar kabupaten. “Kebetulan lewat mereka langsung membeli bibit di rumah, tak jarang lewat telepon,” ujarnya. Permintaan untuk bibit lele bervariasi, ada yang hanya puluhan ekor untuk dikonsumsi sendiri ada pula yang mencari ribuan ekor untuk dikembangkan kembali. Diakui sejauh ini setiap permintaan yang datang pihaknya masih bisa melayani. “Kalau saya kekurangan, tinggal koordinasikan dengan teman yang memiliki bibit, jadi pembeli bisa terlayani,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.