Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permintaan di Luar Jembrana Tinggi, Penyu Diselundupkan untuk Dikonsumsi

Bali Tribune/ PENYU HIJAU - Kerap diburu untuk konsumsi, maraknya penyelundupan penyu karena tingginya permintaan pasar di luar Jembrana.


Balitribune.co.id | Negara - Hingga kini upaya penyelundupan ke Bali penyu masih saja terjadi. Penytu hijau menjadi jenis penyu yang paling sering diselundupkan dari luar Bali. Dari kasus penyeludupan yang selama ini berhasil digagalkan, terungkap tingginya permintaan penyu di luar Jembrana untuk konsumsi.

Kendati berulangkali sudah dilakukan penindakan, namun hingga kini upaya penyelundupan penyu masih saja terjadi. Ditengah upaya konservasi, untuk memuluskan aksinya pelaku justru kucing-kucing dengan aparat. Berbagai cara dilakukan pelaku untuk memasukan satwa dilindungi ini dari luar Bali. Terlebih di pesisir Jembrana banyak terdapat pelabuhan rakyat yang dijadikan jalur tikus memasukan penyu secara illegal ke Bali.

Terbukti ada lagi penyelundupan penyu ke Bali yang berhasil digagalkan dan diungkap oleh aparat kepolisian di Jembrana. Teranyar pengungkapan upaya penyelundupan penyu kembali digagalkan oleh personil gabungan dari Polsek Melaya dan Polres Jembrana. Pengungkapan kasus penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada penyelundupan penyu ke wilayah Bali.

Pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa/Kecamatan Melaya menjadi salah satu lokasi favorit bagi pelaku untuk memasukan penyu ilegal. Benar saja, setelah melakukan pengintaian, polisi berhasil mendapati upaya penyelundupan penyu di wilayah Banjar Bongan, Desa/Kecamatan Melaya pada Kamis (28/3/2024) lalu. Saat itu sekitar pukul 20.00 Wita, tim dari Polres Jembrana berhasil menghentikan sebuah mobil pikap berwarna putih.

Dugaan polisi kendaraan tersebut mengangkut penyu terbukti. Setelah dilakukan pengecekan terhadap muatan yang diangkut, petugas menemukan 18 ekor. Penyu-penyu tersebut kondisinya masih hidup. Seorang pria ditangkap terkait dugaan penyelundupan penyu tersebut. Pelaku berinisial IPE (42) tersebut langsung diciduk dan giring ke Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti penyelundupan 18 ekor penyu yang masih hidup tersebut langsung dititipkan di Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak Kecamatan Jembrana. Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, Minggu (31/3/2024) petang, mengatakan seluruh penyu antara 10 hingga 25 tahun tersebut sudah menjalani observasi. Pihaknya memastikan kondisinya mulai stabil dan siap dilepasliarkan ke laut.

Menurutnya, reptile laut tersebut setelah dilakukan observasi kini seluruhnya dalam kondisi sehat. “Penyu-penyu yang dititipkan di tempat kami terdiri dari 16 ekor betina dan 2 ekor jantan. Semuanya jenis penyu hijau. Tujuan utama kami adalah menyelamatkan satwa yang dilindungi. Segera dilepasliarkan agar tidak stres dan sakit. Penyu juga tidak baik jika terlalu lama berada di dalam kolam," ungkap praktisi konservasi satwa laut ini.

Pihaknya mengaku sangat perihatin dengan kasus penyelundupan penyu yang berulang ini. Terlebih menurutnya penyu hijau memang kerap diburu untuk konsumsi. Ia menyebut maraknya penyelundupan penyu terjadi karena tingginya permintaan pasar. “Selama ini banyak yang diselundupkan melalui Jembrana, tapi tujuan pengirimannya ke luar Jembrana. Tidak mungkin untuk dipelihara. Kalau untuk sarana yadnya juga sudah ada ketentuannya. Kalau di Jembrana sudah tidak ada yang mengkonsumsi penyu.” ujarnya.

Selain proses hukum dan pengenaan sanksi berat bagi penyelundup penyu, menurutnya perlu juga dilakukan upaya untuk menghentikan permintaan penyu. “Wilayah perairan Bali bukanlah habitat penyu hijau, jelas ini ditangkap di luar Bali. Padahal populasinya di alam sudah langka, sekarang diperparah dengan adanya perburuan. Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian penyu dan tidak melakukan perburuan atau perdagangan illegal. Penyu bukanlah untuk dikonsumsi," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.