Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permintaan di Luar Jembrana Tinggi, Penyu Diselundupkan untuk Dikonsumsi

Bali Tribune/ PENYU HIJAU - Kerap diburu untuk konsumsi, maraknya penyelundupan penyu karena tingginya permintaan pasar di luar Jembrana.


Balitribune.co.id | Negara - Hingga kini upaya penyelundupan ke Bali penyu masih saja terjadi. Penytu hijau menjadi jenis penyu yang paling sering diselundupkan dari luar Bali. Dari kasus penyeludupan yang selama ini berhasil digagalkan, terungkap tingginya permintaan penyu di luar Jembrana untuk konsumsi.

Kendati berulangkali sudah dilakukan penindakan, namun hingga kini upaya penyelundupan penyu masih saja terjadi. Ditengah upaya konservasi, untuk memuluskan aksinya pelaku justru kucing-kucing dengan aparat. Berbagai cara dilakukan pelaku untuk memasukan satwa dilindungi ini dari luar Bali. Terlebih di pesisir Jembrana banyak terdapat pelabuhan rakyat yang dijadikan jalur tikus memasukan penyu secara illegal ke Bali.

Terbukti ada lagi penyelundupan penyu ke Bali yang berhasil digagalkan dan diungkap oleh aparat kepolisian di Jembrana. Teranyar pengungkapan upaya penyelundupan penyu kembali digagalkan oleh personil gabungan dari Polsek Melaya dan Polres Jembrana. Pengungkapan kasus penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada penyelundupan penyu ke wilayah Bali.

Pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa/Kecamatan Melaya menjadi salah satu lokasi favorit bagi pelaku untuk memasukan penyu ilegal. Benar saja, setelah melakukan pengintaian, polisi berhasil mendapati upaya penyelundupan penyu di wilayah Banjar Bongan, Desa/Kecamatan Melaya pada Kamis (28/3/2024) lalu. Saat itu sekitar pukul 20.00 Wita, tim dari Polres Jembrana berhasil menghentikan sebuah mobil pikap berwarna putih.

Dugaan polisi kendaraan tersebut mengangkut penyu terbukti. Setelah dilakukan pengecekan terhadap muatan yang diangkut, petugas menemukan 18 ekor. Penyu-penyu tersebut kondisinya masih hidup. Seorang pria ditangkap terkait dugaan penyelundupan penyu tersebut. Pelaku berinisial IPE (42) tersebut langsung diciduk dan giring ke Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti penyelundupan 18 ekor penyu yang masih hidup tersebut langsung dititipkan di Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak Kecamatan Jembrana. Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, Minggu (31/3/2024) petang, mengatakan seluruh penyu antara 10 hingga 25 tahun tersebut sudah menjalani observasi. Pihaknya memastikan kondisinya mulai stabil dan siap dilepasliarkan ke laut.

Menurutnya, reptile laut tersebut setelah dilakukan observasi kini seluruhnya dalam kondisi sehat. “Penyu-penyu yang dititipkan di tempat kami terdiri dari 16 ekor betina dan 2 ekor jantan. Semuanya jenis penyu hijau. Tujuan utama kami adalah menyelamatkan satwa yang dilindungi. Segera dilepasliarkan agar tidak stres dan sakit. Penyu juga tidak baik jika terlalu lama berada di dalam kolam," ungkap praktisi konservasi satwa laut ini.

Pihaknya mengaku sangat perihatin dengan kasus penyelundupan penyu yang berulang ini. Terlebih menurutnya penyu hijau memang kerap diburu untuk konsumsi. Ia menyebut maraknya penyelundupan penyu terjadi karena tingginya permintaan pasar. “Selama ini banyak yang diselundupkan melalui Jembrana, tapi tujuan pengirimannya ke luar Jembrana. Tidak mungkin untuk dipelihara. Kalau untuk sarana yadnya juga sudah ada ketentuannya. Kalau di Jembrana sudah tidak ada yang mengkonsumsi penyu.” ujarnya.

Selain proses hukum dan pengenaan sanksi berat bagi penyelundup penyu, menurutnya perlu juga dilakukan upaya untuk menghentikan permintaan penyu. “Wilayah perairan Bali bukanlah habitat penyu hijau, jelas ini ditangkap di luar Bali. Padahal populasinya di alam sudah langka, sekarang diperparah dengan adanya perburuan. Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian penyu dan tidak melakukan perburuan atau perdagangan illegal. Penyu bukanlah untuk dikonsumsi," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.