Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permintaan Ombudsman kepada Irjen Pol Putu Jayan, Jangan Kendor Lawan Preman

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab
Balitribune.co.id | Denpasar - Ombudsman RI Perwakilan Bali menyambut baik penugasan Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra sebagai Kapolda Bali. Ombudsman yakin Putu Jayan Danu Putra mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik lagi di tubuh Kepolisian Bali.
 
"Ombudsman punya keyakinan Kapolda Bali yang baru memiliki fokus yang tajam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kepolisian Bali," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Rabu (25/11).
 
Umar juga memberikan beberapa catatan kepada Kapolda yang baru, yaitu mengoptimalkan Satgas Mafia Tanah untuk mengeliminir dan menghilangkan praktik maladministratif di ranah pertanahan. Selain itu, Putu Jayan perlu juga mengoptimalkan Satgas Saber Pungli guna memberantas pungutan yang tidak legal sekaligus memberantas korupsi, baik di tubuh kepolisian maupun di instansi lain.
 
 "Jika kedua satgas ini bisa dioptimalkan, kita yakin wajah pelayanan publik akan ramah dan murah. Dan itu semakin menaikkan level kepercayaan publik kepada lembaga Kepolisian Bali," imbuhnya.
 
Di samping kedua poin tersebut, Umar juga meminta agar Kapolda Bali yang baru tidak kendor melawan premanisme dan memberantas peredaran narkoba di Pulau Dewata.
 
Menurut Umar, premanisme di Bali dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi bergerak secara leluasa karena kuatnya kontrol dan penindakan oleh pihak Kepolisian Bali di bawah pimpinan Kapolda sebelumnya.
 
Sementara peredaran narkoba terus terjadi di Bali. Bahkan, belum Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menemukan pohon ganja. Sementara Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap home industri narkoba dengan pelaku warga negara asing. Ini menunjukkan bahwa Bali sebagai market narkoba internasional.
 
"Kita ingin Irjen Putu punya komitmen yang sama untuk mencegah premanisme dan memberantas peredaran narkoba di Bali", harapnya.
 
Umar juga meminta agar Kapolda Bali yang baru responsif terhadap pengaduan masyarakat baik yang disampikan langsung ke pihak kepolisian maupun yang disampaikan melalui Ombudsman. Bagi Umar, cepatnya respon Kapolda akan berimbas pada cepatnya respon anggotanya di level Polda, Resort dan Sektor. "Kalau Kapolda respon, saya percaya anggotanya lebih responsif lagi. Anggota biasanya ikut atasannya," ujar pria asal Solor, Flores Timur, NTT ini.
wartawan
Bernard MB
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.