Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permintaan Ombudsman kepada Irjen Pol Putu Jayan, Jangan Kendor Lawan Preman

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab
Balitribune.co.id | Denpasar - Ombudsman RI Perwakilan Bali menyambut baik penugasan Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra sebagai Kapolda Bali. Ombudsman yakin Putu Jayan Danu Putra mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik lagi di tubuh Kepolisian Bali.
 
"Ombudsman punya keyakinan Kapolda Bali yang baru memiliki fokus yang tajam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kepolisian Bali," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Rabu (25/11).
 
Umar juga memberikan beberapa catatan kepada Kapolda yang baru, yaitu mengoptimalkan Satgas Mafia Tanah untuk mengeliminir dan menghilangkan praktik maladministratif di ranah pertanahan. Selain itu, Putu Jayan perlu juga mengoptimalkan Satgas Saber Pungli guna memberantas pungutan yang tidak legal sekaligus memberantas korupsi, baik di tubuh kepolisian maupun di instansi lain.
 
 "Jika kedua satgas ini bisa dioptimalkan, kita yakin wajah pelayanan publik akan ramah dan murah. Dan itu semakin menaikkan level kepercayaan publik kepada lembaga Kepolisian Bali," imbuhnya.
 
Di samping kedua poin tersebut, Umar juga meminta agar Kapolda Bali yang baru tidak kendor melawan premanisme dan memberantas peredaran narkoba di Pulau Dewata.
 
Menurut Umar, premanisme di Bali dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi bergerak secara leluasa karena kuatnya kontrol dan penindakan oleh pihak Kepolisian Bali di bawah pimpinan Kapolda sebelumnya.
 
Sementara peredaran narkoba terus terjadi di Bali. Bahkan, belum Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menemukan pohon ganja. Sementara Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap home industri narkoba dengan pelaku warga negara asing. Ini menunjukkan bahwa Bali sebagai market narkoba internasional.
 
"Kita ingin Irjen Putu punya komitmen yang sama untuk mencegah premanisme dan memberantas peredaran narkoba di Bali", harapnya.
 
Umar juga meminta agar Kapolda Bali yang baru responsif terhadap pengaduan masyarakat baik yang disampikan langsung ke pihak kepolisian maupun yang disampaikan melalui Ombudsman. Bagi Umar, cepatnya respon Kapolda akan berimbas pada cepatnya respon anggotanya di level Polda, Resort dan Sektor. "Kalau Kapolda respon, saya percaya anggotanya lebih responsif lagi. Anggota biasanya ikut atasannya," ujar pria asal Solor, Flores Timur, NTT ini.
wartawan
Bernard MB
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.