Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permintaan Tinggi, Sari Utama Produksi Tempe 100 Kg per Hari

Balitribune/dsy
Proses pembuatan tempe di tempat pengolahan Sari Utama, Denpasar Barat.

Balitribune.co.id | Denpasar - Kebutuhan tahu dan tempe di Bali cukup tinggi, terbukti dari masih berproduksinya beberapa pabrik pengolahan tahu dan tempe di Kota Denpasar. Salah satunya pengolahan tahu-tempe Sari Utama di Jalan Nusa Kambangan Dauh Puri, Denpasar Barat, yang memproduksi 100 kg tempe dan 75 kg tahu setiap hari.

Usaha rumahan ini sudah beroperasi sejak 30 tahun yang lalu. Pemiliknya bernama Umi Kalsum berasal dari Banyuwangi. Semula, usahanya hanya memproduksi tahu tempe suntuk memenuhi kebutuhan beberapa warung harian di sekitar tempat usahanya. Namun lambat laun terus berkembang, sampai sekarang memiliki tiga orang karyawan.

Dalam sehari, pabrik ini dapat memproduksi 100 kg tempe dan 75 kg tahu yang diolah dari satu ton kedelai. Bahan pokok kedelai diperoleh dari pinjaman koperasi setempat dengan harga Rp 72 ribu/kg. Pembayarannya dilakukan setelah stok yang ia pinjam habis. Para pedagang datang sendiri ke pabrik ini mengambil tahu dan tempe dengan harga Rp 800/potong.

Tahu dan tempe itu kemudian dijual kembali di pasar atau warung dengan harga Rp 1.000/potong. “Saya juga menjual sendiri tahu dan tempe ini di pasar. Yang menjual anak saya di Pasar Sumbersari, Padang Sambian,” kata Umi Kalsum. Mengenai kendala usaha ini, Umi Kalsum mengatakan harus memperhitungkan masa kadawluarsa produk tak lebih dari 24 jam.

Sebab, kalau melewati waktu itu tahu dan tempe akan berjamur. Karena itu, perhitungan jumlah dan waktu produksinya harus pas, demi menjaga kualitas dan cita rasanya.Ditanya soal keuntungan per hari, Umi Kalsum mengaku tidak pasti. Ada hari-hari tertentu yang permintaan pasar naik. Sebaliknya, ada pula yang permintaan turun. cw/dsy

wartawan
habit
Category

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.