Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permohonan HPL Gilimanuk Jadi Hak Milik, Legislatif Tunggu Komitmen Eksekutif

Bali Tribune / HPL - Kini pihak legislatif menunggu komitmen pihak eksekutif melepaskan HPL di Gilimanuk untuk dikembalikan ke pemerintah pusat agar bisa dimohon oleh masyarakat Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraProses permohonan tanah Negara yang bersatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi hak milik warga Kelurahan Gilimanuk kini terus bergulir. Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Gilimanuk untuk memperjuangkan lahan yang ditempati saat ini. Pihak legislative pun kini menunggu komitmen eksekutif melepaskan HPL untuk dikembalikan ke Negara sehingga bisa dimohon oleh masyarakat Gilimanuk.

Masyarakat Gilimanuk yang selama ini mendapat janji-janji politik saat perhelatan pemilu dan pemilihan kini menuntut realisasi. Ratusan warga Gilimanuk meminta agar lahan tanah negara yang ditempatinya  bisa menjadi hak milik. Sebelumnya ratusan warga asal Kelurahan Gilimanuk, Senin (11/7) lalu mendatangi kantor DPRD Jembrana. Warga yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG) Selasa (12/7) lalu juga telah mendatangi Kantor Bupati Jembrana untuk bertemu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.

Mereka mendesak pemerintah untuk mengakomodir permohonan ribuan masyarakat untuk mendapatkan kepemilikah hak atas tanah di kelurahan di ujung barat pulau dewata ini. Mereka meminta pemerintah daerah memperjuangkan menaikan status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Terlebih menurut mereka sudah cukup lama warga mengharapkan janji-janji politik itu bisa terealisasi. Saat ini ada sekitar 2.500 KK yang menenpati lahan di Gilimanuk. tanah yang mereka tempati dengan sewa berstatus lahan pengelolaan milik pemerintah pusat.

Aspirasi dan tuntutan warga tersebut kini terus berproses. Pihak legislative selain telah membentuk Pansus HPL Gilimanuk, juga telah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Teranyar DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (21/7) kembali menggelar pertemuan dengan warga Gilimanuk. Pertemuan ini juga melibatkan OPD terkait di Pemkab Jembrana serta instansi terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut pihak legislative menyampaikan hasil tindak lanjut terhadap tuntutan dan aspirasi warga Gilimanuk terkait kepemilikan lahan di Gilimanuk.

Ketua DPRD Kebupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi usai pertemuan tersebut mengatakan telah dilakukan beberapakali pertemuan berkaitan permohonan warga untuk menaikan status lahan Negara dari HPL menjadi hak milik, “ini merupakan mediasi kita yang kesekian kali terkait HPL Gilimanuk,” ujarnya. Pihaknya mengaku telah mengkaji, menelusuri dan mempelajari regulasi yang ada. Saat ini menurutnya menjadi domain pihak eksekutif, “itu sudah ada gambaran untuk kita. Sekarang tinggal menunggu komitmen dari Bupati,” jelasnya.

Dikatakannya ketika Pemkab Jembrana melepaskan HPL tersebut, maka wajib mengembalikan ke Pemerintah Pusat sesuai peraturan perundang-undangan. “Nanti setelah pelepasan hak tersebut dan tanah tersebut kembali menjadi tanah negara, barulah masyarakat bisa memohonkan. Apabila tanah masih berstatus HPL tidak boleh diserahkan secara langsung kepada masyarakat sebagai hak milik. Hak diatas hak tidak diperbolehkan,” ungkapnya. Pihaknya meastikan kesiapan di DPRD Kabupaten Jembrana untuk upaya tersebut.

“Kita siap di DPRD. Begitu komitmen Bupati kita dapatkan dan siap melepaskan,” tegasnya. Pelepasan hak pengelolaan lahan untuk dikembalikan kepada pemerintah pusat tersebut juga menurutnya harus mendapatkan persetujuan pihaknya di legislative, “dalam aturan perundang-undangan yang berlaku, harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. Begitu Bupati memberikan kepada kami keinginannya untuk melepaskan HPL untuk dikembalikan kepada Negara, maka kami segera membentuk Pansus (Panitia Khusus),” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.