Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permohonan Penetapan Dispensasi Kawin Meningkat

Bali Tribune/ Gusti Alit Arnata.
balitribune.co.id | Bangli - Pemberlakukan Undang-Undang No 16 tahun 2019 tentang perkawinan, berdampak pada meningkatnya pemohonan penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Negeri Bangli. Hingga memasuki akhir bulan Maret 2021 tercatat pada buku register sebanyak tujuh permohonan penetapan dispensasi kawin.
 
Panitra Muda (Panmud) Perdata Pengadilan Negeri Bangli Gusti Alit Arnata mengatakan UU No 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas  UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang didalamnya mengatur batas usia minimal perkawinan. Sebutnya dalam UU No 16 tahun 2019 diatur batas minimal menikah laki- laki dan perempuan yang akan menikah minimal 19 tahun” Kalau dalam UU No 1 tahun 1974 batas usia minimal perempuan menikah 16 tahun,” ujar Gusti Alit Arnata.
 
Dari sebelas permohoan yang masuk tujuh permohoan merupakan permohonan penetapan dispensasi kawin. ”Bagi mereka yang belum memenuhi persyaratan usia, maka perkawinan dapat dilaksanakan apabila Pengadilan telah memberikan dispensasi kawin sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
 
Namun demikian dari sekia permohoan yang masuk, mereka baru mengurus dispensasi setelah melakukan perkawinan secara adat. ”Padahal sepatutnya sebelum melangsungkan perkawinan, terlebih dahulu mohon dispensasi penetapan kawin di pengadilan,” ungkapnya.
 
Karena tidak mengantongi penetpan dari pengadilan, kata Gusti Alit Arnata pasangan tidak dapat mengurus administarsi kependudukan. "Tentu saat mengurus adminduk di kantor Catatan Sipil akan diminta lampiran keputusan pengadilan terkait dispensasi kawin, jika tidak mengantongi putusan pengadilan, maka tidak akan diproses,” sebutnya Gusti Alit Arnata. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.