Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permohonan Penetapan Dispensasi Kawin Meningkat

Bali Tribune/ Gusti Alit Arnata.
balitribune.co.id | Bangli - Pemberlakukan Undang-Undang No 16 tahun 2019 tentang perkawinan, berdampak pada meningkatnya pemohonan penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Negeri Bangli. Hingga memasuki akhir bulan Maret 2021 tercatat pada buku register sebanyak tujuh permohonan penetapan dispensasi kawin.
 
Panitra Muda (Panmud) Perdata Pengadilan Negeri Bangli Gusti Alit Arnata mengatakan UU No 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas  UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang didalamnya mengatur batas usia minimal perkawinan. Sebutnya dalam UU No 16 tahun 2019 diatur batas minimal menikah laki- laki dan perempuan yang akan menikah minimal 19 tahun” Kalau dalam UU No 1 tahun 1974 batas usia minimal perempuan menikah 16 tahun,” ujar Gusti Alit Arnata.
 
Dari sebelas permohoan yang masuk tujuh permohoan merupakan permohonan penetapan dispensasi kawin. ”Bagi mereka yang belum memenuhi persyaratan usia, maka perkawinan dapat dilaksanakan apabila Pengadilan telah memberikan dispensasi kawin sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
 
Namun demikian dari sekia permohoan yang masuk, mereka baru mengurus dispensasi setelah melakukan perkawinan secara adat. ”Padahal sepatutnya sebelum melangsungkan perkawinan, terlebih dahulu mohon dispensasi penetapan kawin di pengadilan,” ungkapnya.
 
Karena tidak mengantongi penetpan dari pengadilan, kata Gusti Alit Arnata pasangan tidak dapat mengurus administarsi kependudukan. "Tentu saat mengurus adminduk di kantor Catatan Sipil akan diminta lampiran keputusan pengadilan terkait dispensasi kawin, jika tidak mengantongi putusan pengadilan, maka tidak akan diproses,” sebutnya Gusti Alit Arnata. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Sanjaya Buka Marga Fest II Tahun 2026, Dorong Pelestarian Seni Budaya dan Penguatan Potensi Lokal

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6/2026) malam. Pembukaan festival ditandai dengan prosesi nepak punggelan Barong Ket oleh Bupati Sanjaya sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan festival yang akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 2 hingga 6 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Generasi Muda, Ketua TP PKK Badung Hadiri Malam Purna Paskibraka 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri puncak Malam Purna Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2025. Acara penuh kebanggaan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026), di Hotel Made Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih Festival 2026 Padukan Olahraga Lari dan Budaya Tani

balitribune.co.id I Tabanan – Manajemen DTW Jatiluwih meluncurkan strategi promosi unik dengan mengolaborasikan aktivitas pertanian, keindahan alam, serta olahraga lari dalam ajang Bali Tourism Run pada 20-21 Juni 2026 mendatang.

Event perdana ini merupakan bagian dari Jatiluwih Festival 2026 yang untuk pertama kalinya resmi masuk dalam program Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Galungan dan Kuningan, Satgas Polda Bali Cek Harga Pangan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah umat Islam merayakan Idul Adha dan umat Buddha memperingati Waisak, masyarakat Bali kini bersiap menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan. Momentum keagamaan yang sarat makna ini biasanya diikuti peningkatan kebutuhan bahan pokok penting (Bapokting), mulai dari beras, telur, minyak goreng, gula, kedelai, cabai, bawang, hingga daging.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.