Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permohonan Penetapan Dispensasi Kawin Meningkat

Bali Tribune/ Gusti Alit Arnata.
balitribune.co.id | Bangli - Pemberlakukan Undang-Undang No 16 tahun 2019 tentang perkawinan, berdampak pada meningkatnya pemohonan penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Negeri Bangli. Hingga memasuki akhir bulan Maret 2021 tercatat pada buku register sebanyak tujuh permohonan penetapan dispensasi kawin.
 
Panitra Muda (Panmud) Perdata Pengadilan Negeri Bangli Gusti Alit Arnata mengatakan UU No 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas  UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang didalamnya mengatur batas usia minimal perkawinan. Sebutnya dalam UU No 16 tahun 2019 diatur batas minimal menikah laki- laki dan perempuan yang akan menikah minimal 19 tahun” Kalau dalam UU No 1 tahun 1974 batas usia minimal perempuan menikah 16 tahun,” ujar Gusti Alit Arnata.
 
Dari sebelas permohoan yang masuk tujuh permohoan merupakan permohonan penetapan dispensasi kawin. ”Bagi mereka yang belum memenuhi persyaratan usia, maka perkawinan dapat dilaksanakan apabila Pengadilan telah memberikan dispensasi kawin sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
 
Namun demikian dari sekia permohoan yang masuk, mereka baru mengurus dispensasi setelah melakukan perkawinan secara adat. ”Padahal sepatutnya sebelum melangsungkan perkawinan, terlebih dahulu mohon dispensasi penetapan kawin di pengadilan,” ungkapnya.
 
Karena tidak mengantongi penetpan dari pengadilan, kata Gusti Alit Arnata pasangan tidak dapat mengurus administarsi kependudukan. "Tentu saat mengurus adminduk di kantor Catatan Sipil akan diminta lampiran keputusan pengadilan terkait dispensasi kawin, jika tidak mengantongi putusan pengadilan, maka tidak akan diproses,” sebutnya Gusti Alit Arnata. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKKBN Perwakilan Provinsi Bali Kukuhkan Ayah Bunda GenRe Jembrana, Bupati Kembang Hartawan Ajak Remaja Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan

balitribune.co.id | Jembrana - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mengukuhkan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan sebagai Ayah GenRe dan Ni Nyoman Ani Setriawarini sebagai Bunda GenRe Kabupaten Jembrana dalam kegiatan Pengukuhan Ayah Bunda GenRe yang berlangsung di Kabupaten Jembrana, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kendalikan Harga Jelang Galungan, Pasar Murah Libatkan Puluhan Lembaga

balitribune.co.id I Gianyar - Kenaikan harga sejumlah komoditi pokok cenderung tak terkendali menjelang   Galungan dan Kuningan. Mensiasati itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.