Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Akses Komunikasi Masyarakat, Telkomsel Hadir di Desa Buwun Mas NTB

Bali Tribune / LAYANAN - Telkomsel kini memperluas jangkauan layanannya ke Desa Buwun Mas, Nusa Tenggara Barat. BTS ini telah on air sejak pertengahan Desember 2024.

balitribune.co.id | MataramSebagai bentuk komitmen Telkomsel dalam pemerataan akses komunikasi dan internet di Indonesia, Telkomsel kembali perluas jaringan telekomunikasi di Nusa Tenggara Barat. Dengan Semangat menggerakkan kemajuan, Telkomsel kini memperluas jangkauan layanannya ke Desa Buwun Mas, Nusa Tenggara Barat. BTS ini telah on air sejak pertengahan Desember 2024. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Telkomsel dalam mendukung percepatan pemerataan jaringan internet di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Desa Buwun Mas terletak di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Desa ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Lombok Tengah di timur dan Samudera Hindia di selatan. Desa ini memiliki luas sekitar 5.913 km² dengan jumlah penduduk sekitar 17.000 jiwa. Desa ini memiliki potensi wisata pantai yang indah, seperti Pantai Pengantap, yang menawarkan pasir putih dan air laut yang jernih. Desa Buwun Mas juga memiliki kekayaan budaya dan tradisi lokal yang masih terjaga, menjadikannya destinasi menarik bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam dan budaya Lombok.

Manager Network Operations and Productivity Mataram, Laode Anwar Saafi mengatakan “Mewujudkan pemerataan akses komunikasi dan internet di seluruh pelosok Indonesia adalah salah satu misi utama Telkomsel. Dengan hadirnya jaringan telekomunikasi di Desa Buwun Mas, Lombok Barat, kami berharap dapat mendukung masyarakat dalam mengakses berbagai peluang dan informasi yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membuka peluang baru, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun kesehatan. Kehadiran BTS yang telah on air sejak Desember 2024 ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk mendukung percepatan transformasi digital, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat. Kami percaya bahwa dengan semangat menggerakkan kemajuan, Telkomsel dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.”

Sebelumnya warga di daerah tersebut mengandalkan internet rumah untuk berkomunikasi. Dengan kehadiran Telkomsel mereka menjadi lebih mudah dan fleksible dalam berkomunikasi. Selain itu dengan harga produk yang terjangkau seperti by.U 3Gb hanya Rp. 10.000 dan Telkomsel Lite 6GB harga Rp. 20.000 serta isi ulang paket Super Seru  5 GB hanya Rp. 15.000 warga dapat menikmati dan menjelajah internet selama kurun waktu 1 bulan.

Salah satu warga Desa Buwun Mas, Sahrun juga merasa senang dan berterima kasih karena Telkomsel telah hadir di daerahnya serta membantu warga untuk mendapatkan akses internet yang luas dengan mudah dan murah. Sahrun berharap Telkomsel dapat terus berkembang dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik serta terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Saat ini, warung-warung di sekitar Buwun Mas pun telah menjual berbagai produk Telkomsel, mulai dari kartu perdana, hingga voucher pulsa. Hal ini memudahkan warga untuk mendapat produk-produk terbaik dari Telkomsel. Kehadiran jaringan ini juga memfasilitasi pemerataan akses layanan digital, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat lokal untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM), mendukung aktivitas pendidikan secara online, dan memberikan akses informasi kesehatan yang lebih cepat. Dengan demikian, layanan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat serta memperkuat keamanan wilayah perbatasan.

“Seiring dengan ekosistem gaya hidup digital dan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat masih banyak anak muda yang belum terakses jaringan internet, harapannya dengan adanya penambahan site baru ini dapat mempercepat pemerataan jaringan internet serta percepatan inklusi digital dan ekonomi khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” tutup Laode.

wartawan
KSM
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.