Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Investasi ke Badung, Komisi I Minta Pemerintah Percepat Proses Perizinan

Bali Tribune / INVESTASI - Komisi I DPRD Badung saat rapat kerja tentang investasi dengan OPD terkait, Senin (11/4).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung mendorong OPD terkait untuk mempercepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan yang lainnya yang berhubungan dengan perizinan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Made Ponda Wirawan, saat memimpin Rapat Kerja (Raker) dengan OPD terkait di Ruang Gosana Sekretariat DPRD Badung, Senin (11/4).

Hadir dalam Raker, Wakil Ketua II Komisi I, I Wayan Sugita Putra, serta anggota Dewan lainnya yakni, I Gusti Ngurah Sudiarsa, Yayuk Agustin Lessy, I Wayan Loka Astika, Ni Luh Sekarini, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, dan I Gede Suardika. Turut Hadir OPD terkait diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga ahli.    

Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan meminta, masing-masing instansi terkait untuk berkoordinasi menyamakan persepsi sehingga realisasi dalam proses pengurusan PBG maupun SLF dipercepat.

“Ini sangat penting karena muaranya adalah investasi yang akan masuk ke Badung. Kalau sudah proses semuanya lancar maka kenyamanan investasi itu akan berlangsung dengan baik,” ujarnya.

Guna menghindari pemahaman masing-masing OPD secara sepihak, Ponda Wirawan mengaku akan mendorong Sekretaris Daerah selaku pimpinan di birokrasi untuk mendudukan OPD terkait. Sehingga kesamaan persepsi terhadap aturan regulasi yang ada bisa tercapai.

“Mereka benar-benar agar satu bahasa dalam menyampaikan kepada masyarakat bagaimana proses PBG tersebut. Di sinilah diperlukan peran Dewan, bagaimana kita sebagai pelayan masyarakat untuk mendorong kenyamanan masyarakat, karena ini adalah tugas kita bersama untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar politisi asal Desa Mambal, Abiansemal tersebut.

PBG katanya merupakan regulasi baru maka, perlu adanya penyesuaian-penyesuaian maupun pemahaman dan dibutuhkan sosialisasi ke masyarakat sehingga kekhawatiran masyarakat akan perizinan bisa diatasi.

“Bagaimana kita membuat pelayanan yang terbaik sehingga masyarakat maupun investor yang datang merasa nyaman,” imbuhnya.

Terkait penyanding yang tidak ada lagi dalam pengurusan PBG, dirinya menegaskan, dalam mengurus Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) setidaknya dilakukan sosialisasi untuk mengakomodir kearifan- kearifan lokal yang ada di Kabupaten Badung.

“Di sinilah diperlukan adanya kerjasama dari investor meskipun tidak ada penyanding lagi dalam pengurusan PBG diharapkan bisa tetap berkoordinasi dengan masyarakat setempat ketika akan membuat sebuah usaha,” tandasnya. 

wartawan
ANA
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.