Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Investasi ke Badung, Komisi I Minta Pemerintah Percepat Proses Perizinan

Bali Tribune / INVESTASI - Komisi I DPRD Badung saat rapat kerja tentang investasi dengan OPD terkait, Senin (11/4).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung mendorong OPD terkait untuk mempercepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan yang lainnya yang berhubungan dengan perizinan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Made Ponda Wirawan, saat memimpin Rapat Kerja (Raker) dengan OPD terkait di Ruang Gosana Sekretariat DPRD Badung, Senin (11/4).

Hadir dalam Raker, Wakil Ketua II Komisi I, I Wayan Sugita Putra, serta anggota Dewan lainnya yakni, I Gusti Ngurah Sudiarsa, Yayuk Agustin Lessy, I Wayan Loka Astika, Ni Luh Sekarini, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, dan I Gede Suardika. Turut Hadir OPD terkait diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga ahli.    

Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan meminta, masing-masing instansi terkait untuk berkoordinasi menyamakan persepsi sehingga realisasi dalam proses pengurusan PBG maupun SLF dipercepat.

“Ini sangat penting karena muaranya adalah investasi yang akan masuk ke Badung. Kalau sudah proses semuanya lancar maka kenyamanan investasi itu akan berlangsung dengan baik,” ujarnya.

Guna menghindari pemahaman masing-masing OPD secara sepihak, Ponda Wirawan mengaku akan mendorong Sekretaris Daerah selaku pimpinan di birokrasi untuk mendudukan OPD terkait. Sehingga kesamaan persepsi terhadap aturan regulasi yang ada bisa tercapai.

“Mereka benar-benar agar satu bahasa dalam menyampaikan kepada masyarakat bagaimana proses PBG tersebut. Di sinilah diperlukan peran Dewan, bagaimana kita sebagai pelayan masyarakat untuk mendorong kenyamanan masyarakat, karena ini adalah tugas kita bersama untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar politisi asal Desa Mambal, Abiansemal tersebut.

PBG katanya merupakan regulasi baru maka, perlu adanya penyesuaian-penyesuaian maupun pemahaman dan dibutuhkan sosialisasi ke masyarakat sehingga kekhawatiran masyarakat akan perizinan bisa diatasi.

“Bagaimana kita membuat pelayanan yang terbaik sehingga masyarakat maupun investor yang datang merasa nyaman,” imbuhnya.

Terkait penyanding yang tidak ada lagi dalam pengurusan PBG, dirinya menegaskan, dalam mengurus Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) setidaknya dilakukan sosialisasi untuk mengakomodir kearifan- kearifan lokal yang ada di Kabupaten Badung.

“Di sinilah diperlukan adanya kerjasama dari investor meskipun tidak ada penyanding lagi dalam pengurusan PBG diharapkan bisa tetap berkoordinasi dengan masyarakat setempat ketika akan membuat sebuah usaha,” tandasnya. 

wartawan
ANA
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.