Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permukiman Rawan Bencana, Warga Diminta Ikhlas Direlokasi

Bali Tribune / RELOKASI - Permukiman warga di sekitar DAS Tukad Bilukpoh luluhlanta setelah diterjang banjir bandang. Kini berbagai upaya pemulihan mulai digulirkan salah satunya relokasi.
balitribune.co.id | Negara - Warga terdampak banjir bandang Daerah Aliran Sungai (DAS) Bilukpoh Mendoyo, kini diminta secara ikhlas pindah dari permukiman mereka. Permukiman di sekitar Tukad Bilukpoh, baik di Tegalcangkring maupun Penyaringan dinilai rawan bencana. Rencana relokasi rumah warga pun kini menemukan titik terang.

Pasca-tanggap darurat bencana banjir di Jembrana, kini mulai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi mulai bergulir. Yang menjadi fokus perhatian adalah permukiman warga yang sebelumnya luluh lantak diterjang banjir.

Berdasarkan catatan BPBD Kabupaten Jembrana, total kerusakan rumah sampai saat ini terdata 72 rumah rusak berat, 76 rumah rusak sedang dan 35 rumah rusak ringan. Sementara ada 3 fasilitas umum rusak berat, 5 rusak sedang, dan 2 rusak ringan. Upaya pemulihan terhadap permukiman warga pun tengah berproses.

Terhadap rumah yang hilang dan rusak berat direncanakan akan direlokasi. Ada 39 rumah yang terproyeksi direlokasi. Sedangkan warga yang rumahnya rusak sedang akan dilakukan perbaikan. Ada 70 lebih rumah yang mendapatkan stimulan.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menyebutkan dari data yang diperoleh berdasarkan ajuan BPBD Jembrana sejumlah 45 rumah. Namun dari hasil verifikasi di lapangan ada 39 rumah terdampak langsung dan rusak berat yang sepakat untuk relokasi.

Pihaknya meminta warga yang akan direlokasi untuk mengikhlaskan dan menerima pindah ke tempat yang nanti disepakati. Ia  mengaku khawatir jika warga memaksakan bertahan akan berisiko terjadi bencana lagi ke depannya.

"Kita hitung ini kejadian yang ketiga kali dan yang paling parah mulai dari tahun 1998, 2018, dan sekarang 2022 yang terparah," tegasnya.

Sejumlah mekanisme telah disiapkan untuk pelaksanaan relokasi. Menurutnya ada dua mekanisme persyaratan untuk relokasi rumah warga tersebut.

Pertama tanah disediakan Pemerintah Provinsi di tiga lokasi. Nantinya masyarakat didampingi perbekel dan camat akan menentukan pilihan di 3 lokasi tersebut. Mekanisme kedua, proses biaya pembangunan bisa sharing/berbagi antara Pemprov dan Pemerintah Pusat.

"Dari Pemerintah Pusat diberikan per satu rumah Rp 35 juta, bisa ada pendamping dari pemerintah setempat untuk fasilitas pendukung di luar rumah layak huni,” jelasnya.

Sedangkan 39 rumah selain yang direlokasi tersebut menurutnya mendapatkan stimulan biaya. Sesuai Pergub 32 Tahun 2021 terkait bantuan sosial yang tidak direncanakan, bantuan stimulan bisa diberikan terhadap tiga objek yaitu santunan kepada korban meninggal dunia Rp 15 juta, perbaikan fasilitas umum pertitik maksimal Rp 100 juta dan untuk rumah nilainya sama seperti bedah rumah Rp 35 juta.  

Ia memberi tenggat waktu maksimal kelengkapan administrasi sudah diterima di Provinsi Bali Kami (10/11) mendatang. "Sehingga waktu pencairannya tidak melewati tahun anggaran 2022, yaitu maksimal 15 Desember 2022 untuk kejadian bencana 16,17, dan 18 Oktober 2022,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan penanganan bencana yang melanda Jembrana akhir-akhir ini telah dikordinasikan dengan Gubernur Bali, BPBD serta institusi terkait baik di Pusat maupun di daerah.

Bupati menyatakan memfasilitasi warganya yang terdampak bencana yang rumahnya rusak berat. Pihaknya mengaku akan berlaku adil. Ia mengaku perlu mendapatkan informasi yang jelas dan benar terkait bantuan perehaban rumah, pembangunan rumah dan juga relokasi rumah.

Ia tidak ingin sampai ada kesimpangsiuran berita yang bisa memunculkan masalah di masyarakat.  "Semua sudah ada datanya. Kita dengan semua jajaran sudah berusaha luar biasa. Jangan sampai ada kesimpangsiuran berita,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

1.219 Pengurus PDIP Klungkung Dikukuhkan, Koster : Kader Harus Jadi Teladan

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2025-2030 di Kenyeri Garden & Shala, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Sunset Cultural Performance, Wabup Pandu Prapanca Dorong Putung Jadi Destinasi Unggulan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Daerah Kab. Karangasem, I Ketut Sedama Merta, menghadiri sekaligus membuka secara resmi gelaran Sunset Cultural Performance bertajuk "Sandikala Ning Putung" yang diselenggarakan di kawasan wisata Bukit Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.