Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peroleh Patakam Patram Budaya, Sanggar Alit-alit Demen Melajah Tingkatkan Sosialisasi Seni Budaya

Bali Tribune/ PENTAS - Pentas Sanggar Alit-alit Demen Melajah di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
,balitribune.co.id | Semarapura - Sanggar Alit-alit Demen Melajah di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, merupakan salah satu sanggar seni yang berhasil menerima sertifikat Patakam Patram Budaya, karena telah memenuhi standar pengelolaan lembaga seni. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Hari Jadi ke-34 Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa (7/1).
 
Dengan perolehan sertifukat tersebut akan dijadikan motivasi dalam berkreasi ke depannya oleh Sanggar Alit-alit Demen Melajah, terurama dalam melestarikan seni budaya. "Tentunya tiang akan lebih mensosialisasikan pada anak-anak dan masyarakat tentang seni budaya dengan ngayah ngigel di Pura (tempat suci)," ujar Pendiri Sanggar Alit-alit Demen Melajah di Desa Bakas, Wayan Malendra, Kamis (9/1).
 
Tak hanya dari sisi seni anak-anak Sanggar Demen melajah juga diajak peduli alam dengan memungut sampah plastik di lingkungan desa sekitar dan berkunjung ke tempat wisata dengan harapan  menambah wawasan dan sosialita pada anak-anak. "Saya berharap masyarakat dan pemerintah lebih memperhatikan anak-anak dengan mendorong belajar seni di sanggar-sanggar seni di lingkungan sekitar bukan agar anak-anak akan menjadi penari atau penabuh semata nantinya tapi lebih ke pembentukan karakter dan ahklak," ujar Malendra.
 
Mengenai perolehan sertifikat Patakam Patram Bhdaya, kata Malendra, perolehan ini tidak terlepas sebagai rasa syukur kepada Tuhan dan terimakasih kepada semua anak anak Demen Melajah yang tercinta dan tersayang yang telah mencintai dan menjaga bersama seni budaya Bali yang adi luhung. "Begitu juga terimakasih kepasa semeton Demen Melajah lainnya juga masyarakat sekitar, pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten," ujarnya.
 
"Apresiasi pemerintah Provinsi Bali dengan sertifikat Patakam Patram Budaya dengan Nangun Sat Kerti Loka Bali semakin menguatkan untuk bersama menjaga generasi masa depan kita dan melestarikan seni budaya Bali semoga ajeg lestari," imbuhnya.
 
Sanggar Demen Melajah, di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, mampu menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyalurkan bakat dan minat dalam berkesenian. Sanggar ini dirintis 11 November 2008 oleh warga desa setempat, I Wayan Malendra alias Little Wayan.
 
Cikal bakal kelahiran sanggar ini karena Malendra dan para orangtua desa itu prihatin melihat kebanyakan anak-anak waktunya tersita nonton TV. Anak-anak nonton TV secara berlebihan sehingga sangat kurang baik terhadap pertumbuhan mental anak. “Sehingga kami tergerak untuk mencarikan guru tari private dan Bahasa Inggris. Anak-anak ini agar mau belajar bersama-sama,” ujar Malendra.
 
Malendra memaparkan, dengan belajar menari, anak-anak bisa berpartisipasi di sekolah dan untuk ngayah ngigel (menari) mulai dari Pura Dadia, Pura Kahyangan Desa serta Kahyangan Jagat. Dan juga, dengan belajar Bahasa Inggris ini sangat bermanfaat dan mendukung pelajaran mereka, khususnya Bahasa Inggris, di sekolahnya. “Setelah lima tahun, seiring saya bisa tambahkan kegiatan dengan belajar menabuh gambelan, khususnya Semarpegulingan dan tari lepas,” terangnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.