Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peroleh Realisasi PNBP Terbesar Kanwil Kumham Bali Diperiksa BPK

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan atas Instensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 s.d Semester I Tahun 2022 di Kanwil Kumham Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) menjadi instansi yang diperiksa atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena merupakan salah satu Kementerian atau lembaga yang memperoleh realisasi PNBP terbesar. 
 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan atas Instensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 s.d Semester I Tahun 2022 bertempat di Ruang Dharmawangsa, Kamis (25/8).
 
Kegiatan ini dilakukan lantaran Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) menjadi instansi yang diperiksa atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena merupakan salah satu Kementerian atau lembaga yang memperoleh realisasi PNBP terbesar. 
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Auditorat I.B Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Sarjono, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
 
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, dalam kesempatan ini menyampaikan jenis PNBP pada Kanwil Kemenkumham Bali yaitu, pendapatan atas sewa tanah, bangunan, hasil karya warga binaan pemasyarakatan dan pendapatan jasa lainnya. Selain itu, PNBP pada layanan keimigrasian seperti pembuatan paspor dan visa mulai Tahun 2022 dikembalikan oleh Eselon I ke masing- masing satuan kerja imigrasi. Perolehan PNBP dari tahun 2020 s.d semester I Tahun 2022 terjadi penurunan yang disebabkan faktor utama yaitu pandemi Covid-19. Untuk mengatasi hal tersebut, telah dilakukan berbagai terobosan sebagai wujud optimisme optimalisasi perolehan PNBP.
 
"Salah satu sampel yang bersumber dari WBP Lapas Kerobokan dimana hasil produksi unggulan berasal dari pendapatan jasa kegiatan kerja narapidana seperti Tata Boga, Sablon, Lukisan, Agribisnis, Kerajinan Koran, Laundry, Pangkas Rambut, Penjahitan, dan Pengelasan,” ungkap Anggiat. 
 
Ia berharap dengan adanya pemeriksaan PNBP pada Kanwil Kemenkumham Bali menjadi evaluasi kita bersama sehingga kedepannya kami dapat mengoptimalisasi dan berinovasi dalam meningkatkan pendapatan negara serta pemulihan ekonomi. 
 
“Bagi Satuan Kerja agar dapat menyiapkan data yang diperlukan dalam pemeriksaan karena keakuratan data serta transparansi merupakan faktor dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik, bersih dan sinergi,” imbuhnya.
 
Kepala Auditorat I.B BPK RI, Sarjono, pada kesempatan ini juga  menyampaikan agenda pelaksanaan pemeriksaan atas intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah sistem pengendalian intern (SPI) atas kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP di Kemenkumham telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai dan telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
 
"Sasaran pemeriksaan meliputi organisasi, prosedur kerja, personil, perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP" jelas Sarjono
 
Diuraikan, Kemenkumham merupakan penghasil PNBP terbesar ke 4 secara nasional. Ia meminta kerjasamanya saat pemeriksaan terkait keterbukaan dan kelengkapan data atau informasi yang diperlukan serta klarifikasi karena sangat penting untuk menghindari kesalahan pemeriksa dan mengingat keterbatasan waktu.
 
wartawan
ARW
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.