Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Gede Dana Pacu Nilai Ekonomis Salak Sibetan

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Bupati I Gede Dana serahkan sertifikat SIG Salak Sibetan, Karangasem, kepada Kelompok MPIG Desa Sibetan, Bebandem.

balitribune.co.id | AmlapuraKabupaten Karangasem memiliki berbagai potensi alam yang bisa dikembangkan untuk memberikan nilai ekonomis yang cukup tinggi bagi masyarakat, salah satunya Salak Nangka dan Salak Gula Pasir dimana jenis salak ini hanya bisa ditemui di Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Saat ini Salak hasil panen dari agro wisata di Desa Sibetan, Karangasem yang kemudian lebih dikenal sebagai Salak Sibetan ini sudah menjadi salah satu Produk Indikasi Geografis, yang secara hukum sudah dipatenkan dan mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (SIG) dari Kementrian Hukum dan Ham. Artinya secara geografis salak atau agrowisata/perkebunan salak di Desa Sibetan sudah menjadi salah satu ikon Karangasem.

Dengan tersertifikasinya Salak Sibetan sebagai indikasi geografis Karangasem, warga di Desa Sibetan juga telah membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang ikut menjaga kelestarian varietas salak Nangka, Salak Porong dan Salak Gula Pasir yang sudah sangat terkenal di dalam negeri maupun di manca negara. Termasuk menjaga agar lahan perkebunan salak tidak beralih fungsi menjadi lahan persawahan atau perkebunan lain.

Sertifikat Indikasi Geografis Salak Sibetan Karangasem ini mendapat apresiasi dan atensi dari Bupati Karangasem, dimana Bupati Gede Dana, Sabtu (30/10/2021) menyerahkan langsung SIG tersebut kepada Kelompok MPIG Salak Sibetan, Karangasem, Bali. Penyerahan SIG tersebut berlangsung di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sibetan.

Bupati Gede Dana menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 bahwa indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.

Selaku pemerintah daerah, pihaknya sangat mengapresiasi dan bangga  dengan masyrakat di Desa Sibetan, utamanya Ketua MPIG nya Bapak Ida Bagus Putu Adnyana yang telah membantu baik dari segi administrasi dan anggaran, sehingga tahapan demi tahapan dapat dilalui dan akhirnya pada tanggal 13 Mei Tahun 2020 sudah didaftarkan di Kemenkumham RI, namun sertifikat tersebut baru diserahkan tahun ini karena situasi pandemi.

Dikatakannya, dalam menghadapi situasi seperti sekarang ini, dimana pariwisata baru akan dibuka dan adanya pasar bebas dan persaingan global, maka perlu pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan mekanisme perdagangan global tersebut. Disamping itu yang tidak kalah penting adalah kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat, melakukan inovasi produk dan tehnologi, membuka jaringan pasar dalam negeri ataupun luar negeri. Salah satu bentuk mekanisme yang harus dipahami dalam menghadapi globalisasi adalah pemahaman tentang Indikasi Geografis (IG).

Karena kekhasan tersebut kata Gede Dana tidak dapat diperoleh didaerah lain muncul dari pengaruh tanah, air, iklim, sistem budaya, sistem pengolahan dan lain-lain. Manfaat daripada Indikasi Geografis adalah merupakan jaminan kualitas dari produsen untuk konsumen sehingga kepuasan konsumen tinggi, permintaan bertambah, harga meningkat, pendapatan produsen meningkat dan kesejahteraan produsen meningkat. 

wartawan
AGS
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.