Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perpanjang PPKM, Tetap Level 3

Bali Tribune / PENERTIBAN - Satgas Covid-19 Buleleng operasi penertiban Prokes Covid-19.

balitribune.co.id | SingarajaPemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Buleleng pada level 3. Perpanjangan itu menyusul penetapan wilayah Jawa dan Bali hingga 21 Februari 2022 mendatang.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022, status level PPKM di Kabupaten Buleleng masih berada di level 3 atau sama sepeti minggu sebelumnya. "PPKM level 3 ini dilakukan dengan membatasi beberapa kegiatan,seperti di supermarket, pasar tradisional, dan pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 60 persen, tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan dengan kapasitas maksimal 50 persen," kata Suwarmawan, Selasa (15/2/22).

Kadis Suwarmawan menambahkan, fasilitas umum seperti ruang publik, taman umum, tempat wisata dan lainnya diijinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan. "Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona merah tetap diberlakukan dengan mengaktifkan posko-posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah," kata Suwarmawan.

Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, sebanyak 115 orang dinyatakan sembuh, terkonfirmasi baru sebanyak 83 orang, dan meninggal sebanyak 2 orang. Kumulatif jumlah terkonfirmasi baru menjadi 12.031orang, sembuh 10.728 orang, meninggal 562 orang, dan 741 orang dalam perawatan. "Covid-19 belum berakhir, mari tetap lakukan prokes Covid-19 demi keselamatan bersama," tandas Suwarmawan.

wartawan
CHA
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.