Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perpusnas Bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Menggelar Sosialisasi Terkait IKON

Bali Tribune / Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Badung pada 16 hingga 17 Mei 2024

balitribune.co.id | Badung - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Badung pada 16 hingga 17 Mei 2024. Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Program Registrasi Naskah Kuno. 

Program IKON yang diampu oleh Perpustakaan Nasional adalah termasuk dalam program Pengarusutamaan Naskah Nusantara. Program ini menjadi salah satu program prioritas Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Melalui program Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON, Perpustakaan Nasional mengambil peran untuk mengupayakan agar naskah Nusantara menjadi bagian penting bagi masyarakat pemilik kebudayaannya. 

Diharapkan, naskah kuno Nusantara sebagai warisan budaya bangsa yang sangat bernilai penting bagi identitas keIndonesian, dapat dikenal luas oleh masyarakat, tidak lagi menjadi wacana yang terpinggirkan. Sebagai tindaklanjut program IKON, Perpusnas telah menetapkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Registrasi Naskah Kuno sebagai IKON dan pembuatan SK Dewan Pakar, SK Komite dan Sekretariat IKON. 

Pada tahun 2024, Perpusnas menggencarkan program Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON kepada masyarakat di dareah melalui beberapa program fasilitasi dan pembinaan. Sebagai program prioritas nasional maka, Perpusnas memiliki kewajiban untuk melakukan ini. Program tersebut dirancang untuk menstimulasi daerah supaya mengembangkan naskah-naskah di daerahnya, agar para pemangku kepentingan berkolaborasi menggali IKON. Kali ini program sosialisasi di Kabupaten Badung diikuti seratus orang peserta. Sosialisasi diharapkan dapat menghasilkan beberapa rekomendasi potensi naskah-naskah unggulan yang dapat diajukan oleh Kabupaten Badung yang dinilai layak sebagai IKON. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa pada kesempatan tersebut mengapresiasi Perpusnas memilih Kabupaten Badung sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi. Pasalnya Kabupaten Badung merupakan salah satu pintu masuk Bali yang adalah daerah tujuan wisata. 

Sementara itu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Ni Wayan Kristiani mengatakan, melakukan kegiatan yang bekerjasama dengan Perpusnas terkait IKON. "Perpusnas dan kami berusaha menggali informasi dari naskah kuno yang ada di masyarakat supaya kedepannya nanti bisa kita pelihara, yang rusak kita perbaiki supaya ada gunanya dan bermanfaat bagi anak cucu kita kelak. Karena sangat-sangat bermanfaat misalnya ada hal-hal yang memang penting yang ada di naskah kuno itu yang akan kita ambil hikmahnya. Naskah kuno itu harus dibuka oleh masyarakat jangan terlalu disakralkan. Karena jika terlalu disakralkan, tidak pernah dibuka, suatu saat nanti ketika dibuka hanya tinggal kulitnya saja isinya sudah tidak ada," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.