Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perputaran Ekonomi Pameran Bonsai Tembus Puluhan Miliar

Bali Tribune/ BONSAI - Penutupan Pameran Nasional Bonsai Gianyar 2021

balitribune.co.id | Gianyar - Pameran Nasional (Pamnas) Bonsai Gianyar 2021 yang diselenggarakan PPBI Gianyar dan Pemkab Gianyar di Alun-alun Gianyar selama 10 hari menjadi sorotan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Prof Dr Wayan Ramantha. 
 
Ia menilai, perputaran ekonomi yang terjadi dalam event tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Disebutkan, perputaran ekonomi yang besar ini terjadi dalam beberapa hal. Mulai dari transaksi jual beli pada 36 stan penjual bonsai, hingga penjualan bonsai kontes. Dari pengamatannya, sejumlah bonsai yang dikonteskan pada event ini dijual, yang menyentuh angka puluhan juta ke atas per pohon. "Perputaran ekonomi selama event 10 hari, itu puluhan miliar. Karena di samping 36 stan pedagang bonsai, juga dari peserta kontes ternyata ada juga yang dijual, itu barang jadi, tentu nilainya tinggi," ujarnya. 
 
Mengenai manfaat event, itu event terbesar saat ini dengan jumlah peserta 912 pohon. Event ini tidak hanya ditunggu oleh pecinta bonsai Bali, tapi pecinta bonsai se nusantara. “Termasuk penggemar baru juga mempersiapkan pohon-pohon untuk ikut pameran," ujarnya. 
 
Lebih jauh dikatakannya, perputaran ekonomi dalam hal ini, tidak hanya terjadi saat event berlangsung. Namun ia mengamati, perputaran ekonomi dalam perbonsaian ini sudah terjadi sejak beberapa bulan, saat tersebar informasi akan ada pamnas di Gianyar. Perputaran ekonomi tersebut, mulai dari pembelian pohon bonsai hingga pirantinya, seperti pot, kawat, dan sebagainya. "Di Gianyar sendiri, sudah banyak kolektor sekaligus pedagang bonsai. Bisnis bonsai di sini hampir ada di semua kecamatan di Gianyar. Mulai dari Sukawati sampai ke Tegallalang. Hampir semua desa ada penjual bonsai, sehingga perputaran ekonomi Gianyar cukup tinggi. Jadi manfaatnya besar untuk perekonomian Gianyar," tandasnya.
 
Prof Ramantha meyakini, jika saja bonsai ini terus ditekuni oleh masyarakat Gianyar, hal ini akan menjadi sektor ekonomi pertanian dan sektor pariwisata baru di Gianyar. Dimana masyarakat yang tidak bisa bertani konvensional karena keterbatasan lahan, mereka bisa memanfaatkan pekarangan rumahnya untuk menanam pohon bonsai. Sementara dari sektor pariwisata, kata dia, bonsai adalah benda seni. Selama ini, Kabupaten Gianyar sudah dikenal sebagai kota seni, sehingga bonsai-bonsainya tentu memiliki nilai jual lebih tinggi daripada daerah yang tidak memiliki latar belakang daerah seni. 
 
Prof Ramantha mengamati, selama ini bonsai telah membantu perekonomian masyarakat di tengah krisis pasca pandemi covid-19. Tentunya, mereka yang terbantu ini adalah mereka yang pada masa normal, memelihara pohon bonsai. "Saya mengamati di Gianyar ada orang yang selama ini kehilangan pekerjaan, namun ia memiliki bonsai. Saat diam di rumah, mereka menjadi produktif, merawat bonsainya lebih intens dari sebelumnya. Lalu, bonsai itu dijual, tentu dengan harga yang tinggi. Akhirnya mereka berbisnis jual beli bonsai," ujarnya.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra senang dengan pencapaian dari pameran bonsai PPBI ini. “Perputaran ekonomi ini tentu berdampak pula pada masyarakat, saya berharap ini menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi yang positif bagi masyarakat Gianyar,” ucap Bupati Mahayastra.
 
Ketua PPBI Gianyar Gusti Bagus Adi Widhya Utama mengatakan masyarakat sekitar Alun-alun Gianyar yang memiliki usaha, turut kecipratan. Seperti pedagang makanan, minuman, juga penginapan di sekitar. Pameran dan kontes yang terbesar di tahun ini dengan tetap menjaga prokes dapat menjadi percontohan di Indonesia. “Kami berharap ekonomi di Kabupaten Gianyar dan Bali segera pulih,” harapnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.