Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pers Diminta Informasikan Program KKBPK

Bali Tribune/ray
Suasana pertemuan kelompok kerja advokasi program KKBPK di Denpasar, Selasa (26/3).

balitribune.co.id | DenpasarDi era Orde Baru (Orba), program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) benar - benar dirasakan, diterima dan dilihat oleh masyarakat. Sehingga pasangan memprogramkan untuk merencanakan berkekuarga agar keluarga yang dibangun berkualitas.

Namun di era reformasi mengalami pasang surut sehingga gaungnya menurun. Untuk itu, diharapkan peran pers dan kelompok kerja lainnya agar ditingkatkan dan digaungkan kembali untuk membangun keluarga yang berkualitas. “

Program KKBPK menjadi suatu upaya masyarakat untuk membangun keluarga yang berkualitas. Rekan-rekan pers diharapkan menggaungkan kembali perencanaan berkeluarga sehingga membangun SDM yang berkualitas,” ujar Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Catur Sentana, saat membuka Pertemuan Kelompok Kerja Advokasi Program KKBPK di Denpasar, Selasa (26/3).

Dikatakan Catur Sentana, program KKBPK tidak mungkin hanya dilakukan oleh BKKBN semata, namun kebersamaan dalam mencapai tujuan lebih melalui kemitraan sangatlah dibutuhkan. Karena itu, BKKBN membutuhkan dukungan, komitmen, kepedulian tinggi, partisipasi dan kerjasama dari para pemangku kepentingan dan kelompok kerja di seluruh tingkatan.

“Intinya, kita ingin menyerbarluaskan dan menggaungkan kembali program KKBPK yang sempat mengalami stagnasi. Kami harap peran pers, baik media cetak maupun elektronik untuk menyampaikan pesan - pesan dan informasi kepada masyarakat tentang program KKBPK sehingga masyarakat kita bisa mendapat informasi yang optimal bagaimana merencanakan keluarga dengan baik,” imbuhnya.

Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra, hadir sebagai pembicara mengatakan, pers bekerja berdasarkan undang - undang sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1990. Ada empat poin strategis, dua diantaranya adalah menginformasikan dan mengedukasi masyarakat.

“Peran pers sangat strategis. Pers bekerja sesuai dengan amanat undang - undang. Jadi, pers tidak hanya memberikan informasi tentang program KKBPK, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang bagaimana merencanakan keluarga agar berkualitas. Caranya bagaimana, bukan hanya sekadar membuat berita tapi yang lebih mendalam,” ujarnya. 

wartawan
Ray
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.