Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perseden Ajukan Protes - Gelar Juara Liga 3 Persekaba Terancam

Perseden
Pemain Perseden Agus Kayun saat membawa timnya menang lawan PS Gianyar belum lama ini di Stadion Kompyang Sujana Denpasar.

BALI TRIBUNE - Perseden Denpasar secara resmi mengajukan protes terhadap salah seorang pemain Persekaba Bali Noldy Saputra soal keabsahannya, dimana Noldy sendiri oleh Persekaba Bali diturunkan saat final Liga 3 Tahun 2017 melawan Perseden, Minggu (6/8) lalu di Stadion Kapten Wayan Dipta Gianyar.

Protes itu karena nama Noldy Saputra dengan nomor punggung 7 itu merupakan pemain Persibas Banyumas, Jawa Tengah yang berada di kompetisi Liga 2 PSSI Tahun 2017. Waktu di Persibas main di posisi tengah. Namun saat di Persekaba main di posisi winger.

“Kami resmi mengajukan protes terhadap status pemain tersebut di atas, yang mengacu pada pasal 28 huruf g, h dan i regulasi Liga 3 tahun 2017,” ungkap Sekretaris Perseden Denpasar, Nyoman Merta didampingi pelatih Perseden Nyoman Ambara di Denpasar, Jumat (11/8).

Noldy Saputra yang juga pemain eks PON DKI, menurut Nyoman Merta dari aturan jika profesional harus jeda satu tahun, sehingga tahun depan baru boleh jika ingin bermain di Liga 3. Lain ceritanya jika naik dari liga 2 main di Liga 1 bisa langsung promosi. Namun ini sangat berbeda untuk Noldy Saputra. “Kami tidak protes hasil pertandingan, tapi keabsahan pemain Noldy itu,” tegas Nyoman Merta.

Kata dia, Manajemen Tim Perseden I Gusti Ngurah Anom Jaksa Saputra bersama Sekretaris I Nyoman Merta telah mengajukan protes secara resmi sehari usai pertandingan. “Protes awal ke panitia Kompetisi Liga 3 PSSI Provinsi Bali ditembuskan ke Ketum PSSI Pusat di Jakarta dan Ketua Asprov PSSI Bali,” tandas Nyoman Merta.

Pelatih Perseden Nyoman Ambara berharap sekecil apapun pengaduan wajib direspon untuk pembenahan sepakbola Indonesia. Sebab sampai saat ini belum ada respon resmi. Padahal pihaknya sudah sangat menunggunya.

Kata dia, karena regulasi Liga 3 khusus pasal 28 ayat 1 poin C, status pemain amatir. Pemain yang sudah terdaftar di Liga 1, Liga 1 U-19, dan Liga 2, tidak dapat bermain di Liga 3 pada tahun yang sama. Dan, Noldy statusnya memang masih pemain profesional.

Soal kenapa di MCM tidak dilihat nama, karena grup kedua tim dikatakan beda. Pada saat semifinal juga juara grup sama-sama jadi tuan rumah. Dia menambahkan, Noldy awalnya asal klub PSHW Ajibarang Banyumas, menggunakan biodata kelahiran 1993. Menggajukan alih status ke Persibas Banyumas dari pemain amatir ke profesional.

Alih status itu disetujui Joko Driyono pada tanggal 10 Mei 2017. Akhirnya Noldy didaftarkan ke Liga 2 melalui Persibas Banyumas, Jateng. Statusnya masih profesional, ujung-ujungnya dia malah main di Persekaba Bali. Tapi ini tidak ada permohonan alih status dan durasi waktu pengalihan status belum cukup.

Perlu diketahui, jika protes Perseden Denpasar benar, nasib juara Persekaba bisa terancam dianulir. Karena merujuk dari regulasi pasal 35 poin 5, klub yang terbukti menggunakan pemain tidak sah akan dikenakan sanksi. Sanksi gol kekalahan ditambah 3 gol minus, kemenangan atau hasil imbang dibatalkan dan dinyatakan kalah 0-3, jumlah nilai kemenangan yang telah diperoleh dikurangi 3.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.