Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persiapan Pilkada Badung, KPU Buka Kotak Suara Pemilu 2019

Bali Tribune/ KOTAK SUARA - Jajaran KPU Badung saat membuka kotak suara Pemilu 2019 disaksikan oleh Bawaslu, pihak kepolisian, Pemkab Badung dan undangan terkait di gudang KPU Badung, Jumat (26/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Badung akan digelar serentak pada tahun 2020 mendatang. Nah, terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung sudah mulai mengambil ancang-ancang untuk melakukan persiapan. Salah satunya dengan melakukan pemuktahiran data pemilih.
 
Seperti, Jumat (26/7) kemarin, KPU Badung membuka kotak suara Pemilu 2019. Pembukaan kotak suara ini sebagai bagian dari pemutahiran data pemilih berkelanjutan dengan mengambil formulir model A yakni Daftar Pemilih Kusus (DPK). Pembukaan kotak suara disaksikan oleh Bawaslu, Kepolisian, perwakilan pemerintah daerah dan undangan lainnya.
 
Ketua KPU Badung I Wayan ‘Kayun’ Semara Cipta menyatakan pembukaan kotak suara ini merupakan awal dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan untuk Pilkada 2020, sesuai surat KPU RI Nomor 942.
 
Pemukaan kotak suara ini untuk memperoleh data-data yang akan dipersiapkan dalam rangka penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada bagi kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada pada 2020 mendatang. "Semua data-data itu akan digunakan bahan awal data pemilih pelaksanaan Pilkada," ujarnya.
 
Data yang dipilih adalah data pemilih khusus, yakni pemilih-pemilih pada waktu Pemilu 2019. “Yang kita cari adalah pemilih yang memilih dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).  Karena mereka masuk data pemilih-pemilih yang tercecer pada waktu pemilu 2019,” kata Semara Cipta.
 
Nanti setelah didata, lanjut pria yang akrab disapa Kayun itu, pada Pilkada Badung maka mereka akan masuk menjadi pemilih DPT.
 
“Nanti mereka didata dan dijadikan pemilih DPT,” tegasnya.
 
Sebelum ditetapkan sebagai DPT, pemilih tercecer di Pemilu 2019 itu juga akan dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Badung untuk dilakukan pengecekan data ulang. Maka dari itu akan terlihat hak suaranya pada pilkada nanti.
 
"Data kita cek lagi, karena kadang nomor Induk Kependudukan ada, tapi tidak ada nomor Kepala Keluarganya (KK). Sehingga kita cari nomor KK-nya. Selain itu kita juga melihat status pemilihnya, apakah dia masih punya hak memilih di Badung atau sudah kawin keluar atau bisa jadi sudah pisah (cerai),” terangnya.
 
Pelaksanaan pemutahiran sendiri, menurut pria asal Desa Darmasaba, Abiansemal ini, akan selesai pada 2 Agustus mendatang.
 
“Tugas KPU adalah melakukan update data pemilih yang berkelanjutan. Target awal Agustus sudah selesai," paparnya.
Ia pun berharap dengan tidak adanya pemilih yang tercecer pelaksanaan Pilkada Badung bisa berjalan lancar.
 
“Segala sesuatunya sudah mulai kita persiapkan dari sekarang, sehingga pelaksanaan Pilkada Badung tahun 2020 bisa berjalan lancar,” pungkas Kayun. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.