Persiapan Pilkada Badung, KPU Buka Kotak Suara Pemilu 2019 | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 27 July 2019 18:21
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ KOTAK SUARA - Jajaran KPU Badung saat membuka kotak suara Pemilu 2019 disaksikan oleh Bawaslu, pihak kepolisian, Pemkab Badung dan undangan terkait di gudang KPU Badung, Jumat (26/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Badung akan digelar serentak pada tahun 2020 mendatang. Nah, terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung sudah mulai mengambil ancang-ancang untuk melakukan persiapan. Salah satunya dengan melakukan pemuktahiran data pemilih.
 
Seperti, Jumat (26/7) kemarin, KPU Badung membuka kotak suara Pemilu 2019. Pembukaan kotak suara ini sebagai bagian dari pemutahiran data pemilih berkelanjutan dengan mengambil formulir model A yakni Daftar Pemilih Kusus (DPK). Pembukaan kotak suara disaksikan oleh Bawaslu, Kepolisian, perwakilan pemerintah daerah dan undangan lainnya.
 
Ketua KPU Badung I Wayan ‘Kayun’ Semara Cipta menyatakan pembukaan kotak suara ini merupakan awal dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan untuk Pilkada 2020, sesuai surat KPU RI Nomor 942.
 
Pemukaan kotak suara ini untuk memperoleh data-data yang akan dipersiapkan dalam rangka penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada bagi kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada pada 2020 mendatang. "Semua data-data itu akan digunakan bahan awal data pemilih pelaksanaan Pilkada," ujarnya.
 
Data yang dipilih adalah data pemilih khusus, yakni pemilih-pemilih pada waktu Pemilu 2019. “Yang kita cari adalah pemilih yang memilih dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).  Karena mereka masuk data pemilih-pemilih yang tercecer pada waktu pemilu 2019,” kata Semara Cipta.
 
Nanti setelah didata, lanjut pria yang akrab disapa Kayun itu, pada Pilkada Badung maka mereka akan masuk menjadi pemilih DPT.
 
“Nanti mereka didata dan dijadikan pemilih DPT,” tegasnya.
 
Sebelum ditetapkan sebagai DPT, pemilih tercecer di Pemilu 2019 itu juga akan dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Badung untuk dilakukan pengecekan data ulang. Maka dari itu akan terlihat hak suaranya pada pilkada nanti.
 
"Data kita cek lagi, karena kadang nomor Induk Kependudukan ada, tapi tidak ada nomor Kepala Keluarganya (KK). Sehingga kita cari nomor KK-nya. Selain itu kita juga melihat status pemilihnya, apakah dia masih punya hak memilih di Badung atau sudah kawin keluar atau bisa jadi sudah pisah (cerai),” terangnya.
 
Pelaksanaan pemutahiran sendiri, menurut pria asal Desa Darmasaba, Abiansemal ini, akan selesai pada 2 Agustus mendatang.
 
“Tugas KPU adalah melakukan update data pemilih yang berkelanjutan. Target awal Agustus sudah selesai," paparnya.
Ia pun berharap dengan tidak adanya pemilih yang tercecer pelaksanaan Pilkada Badung bisa berjalan lancar.
 
“Segala sesuatunya sudah mulai kita persiapkan dari sekarang, sehingga pelaksanaan Pilkada Badung tahun 2020 bisa berjalan lancar,” pungkas Kayun. (u)