Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persiapkan New Normal di Dishub Klungkung

Bali Tribune/ PERSIAPKAN - Bupati Suwirta mempersiapkan New Normal Pandemi Covid 19 di Dishub Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sucitra mempersiapkan New Normal selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), yang secara bertahap mulai diimplementasikan dalam kunjungannya ke Dinas Perhubungan, Kamis (28/5).
 
Bupati Suwirta mengatakan ini dalam rangka persiapan awal kita untuk menyambut situasi new normal pasca Covid-19. Khusu di bidang perhubungan ada beberapa yang diersiapkan yakni di bidang angkutan laut untuk pengoperasian spedd boat dan dibidang angkutan darat yakni angkutan siswa gratis. Khusus untuk angkutan siswa gratis, apabila sudah diperbolehkan untuk kesekolah dengan sarat 50 persen maka semua standar protokol kesehatan harus kita siapkan. Pihaknya meminta dinas perhubungan dan dinas pendidikan harus berkordinasi dalam penggunaan angkutan siswa gratis dihari pertama dan seterusnya sehingga tidak kelabakan. "Semua ini besok akan kita finalkan untuk kelonggarannya, apakah mereka boleh beroprasi dengan angkutan 50 persen dan protokol kesehatannya," ujar Bupati Suwirta
 
Bupati Suwirta juga tetap mengantisipasi kemungkinan buruk terjadi. Maka dari itu, sebelum dioprasikannya angkutan siswa gratis sebanyak 110 orang sopir akan di ravid test. "Semua sopir akan diravid, sehingga ada jaminan bahwa sopir diyakinin sekian persen sehat terhindar dari virus," tandasnya.
 
Selain itu, dalam kunjungannya juga bupati ingin memastikan review Rencana Induk Pelabuhan (RIP) di Pesinggahan sampai Kusamba dipastikan selesai tahun ini dan akan dianjutkan dengan review Feasibility Study (FS) di tahun 2022 sudut yang lagi satu di pelabuhan segitiga emas bisa kita wujudkan. Di bidang kir kendaraan bupati suwirta menugaskan untuk membuat aplikasi kir mobile, uji kir secara online melalui aplikasi samrtphone. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.