Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persyaratan Ketat, Peminat PMI tetap Tinggi

Bali Tribune / Minat Pekerja Migran Indonesia tetap tinggi meskipun kini persyaratan lebih ketat

balitribune.co.id Gianyar - Meski pengalaman Pekerja Migran Indonesia (PMI) di saat awal Pandemi Covid-19 sungguh menyakitkan lantaran ditengarai membawa wabah, peminat menjadi PMI tetap tinggi. Terlebih, setelah hampir semua PMI asal Gianyar pulang ke kampung halamannya akibat Covid-19, kini PMI asal Indonesia mendapat kesempatan untuk bekerja kembali ke Luar Negeri.

Kadisnaker Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita, Selasa (27/10), mengakui animo PMI untuk kembali belerja sangat tinggi. Disebutkan, setiap informasi berkait PMI oleh PMI ditanyakan ke Disnaker oleh kalangan pekerja muda. Walau demikian, kewenangan pemberangkatan PMI adalah kewenangan BP3 TKI Pusat. Sedangkan Disnaker hanya memeriksa dokumen persiapan pemberangkatan. Persiapan yang dimaksud diantaranya dokumen paspor dan kelengkapan lainnya seperti kesehatan dan lainnya. "Disnaker selalu siap memfasilitasi, termasuk memberikan informasi apapun yang berkait PMI melalui web Disnaker," bebernya.

Dalem Jagadhita juga menyebutkan, saat ini sudah 23 negara yang membuka tenaga kerja asing termasuk PMI asal Indonesia. "Namun ini hanya pekerjaan tertentu dan keahlian khusus, dan sifat kontraknya juga limited," bebernya. Dikatakannya lagi, bagi PMI yang akan bekerja keluar lagi, persyaratannya akan lebih ketat, karena menyangkut jaminan kesehatan. "Persyaratan untuk bekerja keluar, sekarang lebih ketat, namun pastinya PMI sudah mengetahui, dokumen apa yang dibutuhkan untuk bekerja lagi," terangnya.

Dari data dari Disnaker, dominasi sebaran PMI, di Negara Turki sebanyak 345 PMI memilih bekerja di Turki. PMI asal Gianyar bekerja di Italia sebanyak 279 PMI, Negara Maldives sebanyak 25, Polandia 23 PMI, Rusia 17 PMI dan disusul PMI yang bekerja di Jepang hanya tercatat 3 PMI. “Tenaga kerja asal Bali disukai di Turki, selain pekerja keras dan terkenal jujur,” jelas Dalem Jagadhita. Sedangkan jumlah PMI fluktuatif, ada yang sudah pulang dan kembali berangkat yang jumlahnya mencapai 1.200-an PMI.

PMI asal Gianyar yang bekerja di Negara Italia menempati pekerjaan di kapal pesiar, ABK termasuk tenaga lifeguard pantai. “Peminat PMI di luar negeri cukup banyak, hanya saja membutuhkan keterampilan dan bersedia meninggalkan kampung halaman dalam waktu yang lama,” ungkapnya. PMI asal Gianyar ini didominasi warga Kecamatan Gianyar dan kecamatan Blahbatuh. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.