Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Nilai Sejarah dan Budaya, Puri di Jembrana Kukuhkan Paiketan

Bali Tribune / Anak Agung Made Wiadi dikukuhkan sebagai Penglingsir Puri Jembrana oleh Ida Penglingsir Puri Agung Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung.

balitribune.co.id | NegaraDitengah derasnya arus informasi di era globalisasi, puri di Jembrana  kini tetap mempertahankan eksistensinya. Sebagai bagian dari perjalanan sejarah dan kebudayaan, puri di Jembrana kini terus berupaya melestarikan nilai-nilai luhurnya kepada generasi penerusnya. Berbagai upaya kini dilakukan salah satunya dengan membentuk sebuah organisasi kemasyarakatan.

Para tokoh puri di Jembrana membentuk organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana.  Upacara mejaya-jaya dan pamikukuhan Penglingsir Puri Agung Jembrana telah digelar oleh Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana di Puri Agung Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Sabtu (15/10). Upacara mejaya-jaya Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana ini dipuput oleh Ida Pranda Gede Megati dari Griya Megati Jembrana.

Sedangkan Pengglingsir Puri Agung Jembrana, Anak Agung Made Wiadi dikukuhkan oleh Ida Penglingsir Puri Agung Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung dan disaksikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba.  Ketua Panitia Pamikukuhan Penglingsir Puri Agung Jembrana, I Gusti Kade Muliawan mengatakan tujuan pelaksanakan upacara mejaya-jaya adalah membersihkan secara niskala pengaruh-pengaruh negatif dijajaran Pengurus Pesemetonan Puri Agung Jembrana serta memohon restu kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa.

Melalui upakara ini pihaknya berharap agar dalam melaksanakan program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik. “Mejaya-jaya adalah prosesi upacara secara niskala dalam bentuk pelaksanaan ritual agama yang disesuaikan dengan dresta puri,” ujarnya. Ia menyebut semeton Puri/Jero/Dadia yang masuk dalam pesemetonan itu berjumlah 40 dadia yang semuanya termasuk pelaku-pelaku sejarah Jembrana. Menurutnya Puri Agung Jembrana terdiri dari Puri Jero dan Dadia struktur yang paling atas itu Puri Agung Jembrana.

Ia mentakan pelaku sejarah berdirinya Puri Jembrana pada tahun 1705 berasal dari Puri Agung Mengwi. “Paiketan ini bertujuan pemersatu dan selalu bersinergi dengan Pemerintah terutama dalam adat dan budaya supaya tetap kukuh. Ada 40 dadia yang semuanya termasuk pelaku dalam sejarah Jembrana yakni Semeton Pasek, Tawasan, Tangkas/Kanuruhan, Bendesa Manik Mas, Tegeh Kori, Kebon tubuh/kuta waringin, Trah Kipasek Badak, Toh Jiwa, Batulempang, Trah Pande, Trah Arya, dan lainnya. Serta diiringi oleh papacek diantaranya Pacek Gegem, Tulup, Panasan dan Puna Desa Ambengan,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Tamba mengapresiasi terselenggaranya pengukuhan paiketan Pesemetonan Puri Agung Jembrana.  Menurutnya makna acara ini adalah saling mengingatkan agar selalu bersatu untuk membangun Kabupaten Jembrana serta sebagai pengayom masyarakat Jembrana. “Paiketan yang sudah dikukuhkan saya minta agar bersungguh-sungguh,  makna dari  pengukuhan itu  saling mengingatkan, menjaga supaya bersatu,” ujarnya. Pihaknya mengaku menaruh harapan positif kepada paikatan ini.

“Mungkin selama ini komunikasi tidak saling mengingatkan. Untuk sekarang sudah di kukuhkan menjadi satu paiketan saya antusias dan menyambut baik untuk pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ujarnya.   Pihaknya berharap kedepan Puri bisa mempertahankan eksis terkait dengan tiga filosopi dalam adat dan budaya serta bagi Penglingsir Puri dan Pesemetonan Puri agar selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Jembrana. “Paiketan ini jangan menjadi ekslusif, akan tetapi justru harus membangun Kabupaten Jembrana. Keluar akan menjadi pengayom dan pengayah di masyarakat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.