Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Nilai Sejarah dan Budaya, Puri di Jembrana Kukuhkan Paiketan

Bali Tribune / Anak Agung Made Wiadi dikukuhkan sebagai Penglingsir Puri Jembrana oleh Ida Penglingsir Puri Agung Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung.

balitribune.co.id | NegaraDitengah derasnya arus informasi di era globalisasi, puri di Jembrana  kini tetap mempertahankan eksistensinya. Sebagai bagian dari perjalanan sejarah dan kebudayaan, puri di Jembrana kini terus berupaya melestarikan nilai-nilai luhurnya kepada generasi penerusnya. Berbagai upaya kini dilakukan salah satunya dengan membentuk sebuah organisasi kemasyarakatan.

Para tokoh puri di Jembrana membentuk organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana.  Upacara mejaya-jaya dan pamikukuhan Penglingsir Puri Agung Jembrana telah digelar oleh Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana di Puri Agung Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Sabtu (15/10). Upacara mejaya-jaya Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana ini dipuput oleh Ida Pranda Gede Megati dari Griya Megati Jembrana.

Sedangkan Pengglingsir Puri Agung Jembrana, Anak Agung Made Wiadi dikukuhkan oleh Ida Penglingsir Puri Agung Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung dan disaksikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba.  Ketua Panitia Pamikukuhan Penglingsir Puri Agung Jembrana, I Gusti Kade Muliawan mengatakan tujuan pelaksanakan upacara mejaya-jaya adalah membersihkan secara niskala pengaruh-pengaruh negatif dijajaran Pengurus Pesemetonan Puri Agung Jembrana serta memohon restu kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa.

Melalui upakara ini pihaknya berharap agar dalam melaksanakan program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik. “Mejaya-jaya adalah prosesi upacara secara niskala dalam bentuk pelaksanaan ritual agama yang disesuaikan dengan dresta puri,” ujarnya. Ia menyebut semeton Puri/Jero/Dadia yang masuk dalam pesemetonan itu berjumlah 40 dadia yang semuanya termasuk pelaku-pelaku sejarah Jembrana. Menurutnya Puri Agung Jembrana terdiri dari Puri Jero dan Dadia struktur yang paling atas itu Puri Agung Jembrana.

Ia mentakan pelaku sejarah berdirinya Puri Jembrana pada tahun 1705 berasal dari Puri Agung Mengwi. “Paiketan ini bertujuan pemersatu dan selalu bersinergi dengan Pemerintah terutama dalam adat dan budaya supaya tetap kukuh. Ada 40 dadia yang semuanya termasuk pelaku dalam sejarah Jembrana yakni Semeton Pasek, Tawasan, Tangkas/Kanuruhan, Bendesa Manik Mas, Tegeh Kori, Kebon tubuh/kuta waringin, Trah Kipasek Badak, Toh Jiwa, Batulempang, Trah Pande, Trah Arya, dan lainnya. Serta diiringi oleh papacek diantaranya Pacek Gegem, Tulup, Panasan dan Puna Desa Ambengan,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Tamba mengapresiasi terselenggaranya pengukuhan paiketan Pesemetonan Puri Agung Jembrana.  Menurutnya makna acara ini adalah saling mengingatkan agar selalu bersatu untuk membangun Kabupaten Jembrana serta sebagai pengayom masyarakat Jembrana. “Paiketan yang sudah dikukuhkan saya minta agar bersungguh-sungguh,  makna dari  pengukuhan itu  saling mengingatkan, menjaga supaya bersatu,” ujarnya. Pihaknya mengaku menaruh harapan positif kepada paikatan ini.

“Mungkin selama ini komunikasi tidak saling mengingatkan. Untuk sekarang sudah di kukuhkan menjadi satu paiketan saya antusias dan menyambut baik untuk pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ujarnya.   Pihaknya berharap kedepan Puri bisa mempertahankan eksis terkait dengan tiga filosopi dalam adat dan budaya serta bagi Penglingsir Puri dan Pesemetonan Puri agar selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Jembrana. “Paiketan ini jangan menjadi ekslusif, akan tetapi justru harus membangun Kabupaten Jembrana. Keluar akan menjadi pengayom dan pengayah di masyarakat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.