Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Asia Tenggara, Maskapai Nasional Indonesia Berpredikat, "5-Star Covid-19 Airline Safety Rating" dari Skytrax

Bali Tribune/Garuda Indonesia raih predikat 5-Star Covid-19 Airline Safety Rating" dari Skytrax
balitribune.co.id | Denpasar - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 meraih predikat 5-Star Covid-19 Airline Safety Rating dari Skytrax (lembaga pemeringkatan penerbangan global independen yang berbasis di Inggris) diumumkan di laman resmi Skytrax (https://skytraxratings.com/), Senin (28/6).
 
Seperti diketahui, predikat 5 - Star Covid-19 Airline Safety Rating merupakan penilaian tertinggi yang diberikan kepada maskapai penerbangan global atas penerapan protokol kesehatan (prokes) terbaik dalam layanan penerbangan ditengah situasi pandemi.
 
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, maskapai berplat merah ini menjadi maskapai penerbangan pertama di Asia Tenggara sekaligus menjadi satu-satunya maskapai asal Indonesia yang mampu meraih predikat tersebut dari 8 maskapai penerbangan dunia yang sejauh ini berhasil memperoleh 5-Star Covid-19 Airline Safety Rating.
 
"Adapun raihan predikat tersebut didasarkan pada proses audit yang dilaksanakan pada Juni 2021,  mencakup keseluruhan aspek keselamatan penerbangan dan penerapan protokol kesehatan oleh maskapai penerbangan, utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik selama masa pandemi Covid-19," jelasnta. 
 
Penilaian kata dia dilakukan mulai dari tahapan pre, in hingga post flight, seperti kebersihan pesawat, informasi mengenai Covid-19, penerapan physical distancing, ketersediaan hand sanitizer, penyesuaian meal service dan berbagai aspek penunjang lainnya.
 
"Ini memiliki arti tersendiri bagi Garuda Indonesia ditengah upaya kami untuk terus beradaptasi menghadirkan layanan ditengah tantangan krisis kesehatan global yang melanda industri penerbangan dunia," ujar Irfan.
 
Ia mengakui, predikat tersebut menjadi energi dan motivasi untuk terus memberikan terobosan dan inovasi layanan bagi seluruh pengguna jasa, khususnya melalui penerapan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh touch point layanan penerbangan. 
 
Sementara itu, CEO Skytrax, Edward Plaisted mengungkapkan, berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan, Garuda Indonesia layak mendapatkan predikat sebagai 5-Star Covid-19 Airline Safety Rating.  
 
“Pada situasi yang menantang saat ini, Garuda Indonesia mampu bertahan dan melalui penerapan aspek keselamatan dan protokol kesehatan yang dijalankan secara konsisten, khususnya di era pandemi Covid-19 dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa angkutan udara," paparnya. 
wartawan
YUE
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.