Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Bali, OJK Gagas Tukar Sampah dengan Polis Asuransi

Bali Tribune / Pimpinan OJK bersama Direktur Bank Sampah Vija Sukma dan Kepala Cabang Allianz Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara (OJK Bali) bekerjasama dengan Allianz dan Bank Sampah Vija Sukma melaksanakan program edukasi Cerdas dan Tangkas Mengelola Sampah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program budaya kerja OJK Bali yang bertujuan meningkatkan kesadaran insan OJK Bali tentang pentingnya mengelola sampah sejak dari rumah. Program ini menggandeng Allianz  dan Bank Sampah Vija Sukma sebagai partner mensukseskan program budaya kerja tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyatakan bahwa program budaya kerja ini disinergikan dengan program Masari (Masyarakat Sadar Asuransi) dimana hasil dari sampah yang dikumpulkan akan ditabung di Bank Sampah Vija Sukma dan akan ditukar dengan polis asuransi jiwa mikro yang merupakan produk dari PT Asuransi Allianz Utama Indonesia melalui program Sekoci. Polis Asuransi tersebut akan diberikan kepada pegawai non organic di lingkungan OJK Bali.

Lihat foto: Edkasi Cerdas dan tangkas mengelola sampah bersama bank sampah Vija Sukma

Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan edukasi mengelola sampah dan edukasi tentang manfaat asuransi mikro yang diperoleh pegawai non organic OJK Bali. Dengan premi yang cukup murah yaitu Rp26.750/tahun dengan nilai pertanggungan hingga Rp10 juta rupiah apabila meninggal karena kecelakaan.

Direktur Bank Sampah Vija Sukma, I Gusti Ketut Wira Widiana menyambut baik program tukar sampah dengan polis asuransi dan siap bersinergi dengan OJK.

Dengan program ini, OJK Bali berharap selain dapat meningkatkan inklusi dan literasi tentang asuransi, juga sekaligus meningkatkan pemahaman pegawai di lingkungan OJK tentang bagaimana cara mengelola sampah agar bernilai ekonomis sehingga membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

wartawan
RED
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.